MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp 4,7 miliar untuk pemeliharaan dan pengadaan lift gedung DPRD DKI Jakarta. Anggaran tersebut berasal dari APBD DKI Jakarta tahun 2023.
Pengadaan lift itu terpampang jelas dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Baca Juga:
Ratusan Ojol Demo di DPRD DKI Jakarta Minta Rencana ERP Dibatalkan
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Sekretariat DPRD. Lokasi pekerjaan Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, DKI Jakarta," tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip, Kamis (26/1).
Alokasi anggaran untuk lift gedung DPRD DKI ini terbagi dalam dua paket. Paket pertama bernama pengadaan lift gedung DPRD dengan mekanisme lelang tender dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,48 miliar.
Sedangkan, paket kedua bernama pemeliharaan lift gedung DPRD dengan pemilihan kontrak penunjukan langsung memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1,2 miliar. Pengadaan lift baru dan pemeliharaan lift lama gedung DPRD DKI Jakarta tidak diambil dari produk dalam negeri.
Baca Juga:
KPK Diharapkan Segera Umumkan Tersangka Usai Geledah DPRD DKI
Sementara, penyedia jasa pemeliharaan lift lama dilaksanakan pada Januari 2023 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Januari hingga Desember 2023.
DKI menjadwalkan pemilihan tender lelang penyedia jasa pengadaan lift baru dilakukan mulai Februari hingga Maret 2023 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Mei hingga Juli 2023. (Asp)
Baca Juga: