Pemobil yang Tabrak SPBU Milik Wakil Walkot Solo Ditetapkan Jadi Tersangka

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Juni 2020
Pemobil yang Tabrak SPBU Milik Wakil Walkot Solo Ditetapkan Jadi Tersangka
Mobil Daihatsu Terios AD 8558 RH menabrak sepeda motor dan petugas pengisi bensin di SPBU Jalan Bhayangkara, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/6). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Sebuah mobil Daihatsu Terios berpelat nomor AD 8558 RH menabrak mesin dispenser SPBU Jalan Bhayangkara, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/6). Akibat kejadian tersebut petugas pengisi bensin dan konsumen mengalami luka.

Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pukul 18.00 WIB saat itu antrean SPBU milik Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purmono sedang ramai antrian pembeli. Mobil Daihatsu Terios awalnya berada di belakang truk yang sedang mengisi solar.

Baca Juga

Megawati Berikan Restu di Pilwakot Solo, Gibran: Pilihan DPP yang Terbaik

Karena truk mengisi solar penuh lama menunggunya. Sopir Daihatsu Terios tidak sabar bergeser ke lokasi pengisian yang kosong. Saat itu sopir Daihatsu Terios tidak bisa mengendalikan mobilnya dan menabrak pengendara motor dan petugas pengisi bensin.

"Ada tiga orang yang ikut tertabrak mobil. Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit. Mereka adalah konsumen, sekuriti dan pengawas," kata Ismanto, Selasa (23/6).

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito. (MP/Ismail)
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito. (MP/Ismail)

Sopir Daihatsu berinisial HH (67), lanjut dia, sempat melarikan diri dan berhasil diamankan petugas dibawa ke Mapolsek Laweyan yang lokasinyan tidak jauh dari tempar kejadian perkara (TKP). Selanjutnya pelaku HH dibawa anggota Satreskrim Polresta Surakarta.

"Kasus ini diambil alih Satreskrim Polresta Surakarta. Termasuk barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolresta Surakarta," kata dia

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, mengatakan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Pelaku berinisial HH langsung ditetapkan menjadi tersangka.

"Hari ini (Selasa) kami tetapkan menjadi tersnagka," kata Purbo.

Barang bukti diamabkan, kata dia, mobil Daihatsu Terios AD 8558 RH warna putih, satu mesin dispenser SPBU rusah, dan sepeda motor milik konsumen. Sebanyak dua saksi kita periksa.

Baca Juga

Geruduk Kantor Anies, GEPRAK Sebut Jalur Zonasi Utamakan Usia tak Adil

"Ketiga koban masih di rawat di rumah sakit. Pelaku kita amankan di Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan," pungkasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Solo #Kecelakaan Mobil
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan