Pemkot Tangerang Minta Polisi Turun Tangan Tindak Pungli Bansos COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 Juli 2021
Pemkot Tangerang Minta Polisi Turun Tangan Tindak Pungli Bansos COVID-19
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta kepada aparat kepolisian untuk turun tangan menindak pelaku pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) COVID-19.

"Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan," tegas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Arief tegaskan, pihaknya tidak menoleransi apabila ada oknum baik di tingkat RT, RW, maupun pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan kriminal penyaluran bansos corona.

Baca Juga:

Besok, Pemprov DKI Salurkan Bansos Non Tunai Berupa Beras

"Silakan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas," ungkap Arief.

Arief juga meminta kepada warga yang mengetahui atau merasa bansosnya disunat dapar melaporkan ke pemerintah atau aparat kepolisian. Tindakan ini sangat meresahkan, di kondisi pandemi orang seenaknya memotong hak warga terdampak COVID-19.

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujar Arief.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini geram, menemukan penerima Bansos yang dipotong oleh pendamping di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) untuk meminta mereka menolak pungutan di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021). (ANTARA/HO-Kemensos)
Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) untuk meminta mereka menolak pungutan di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021). (ANTARA/HO-Kemensos)

Hal itu diketahui Risma saat inspeksi mendadak (sidak) di dua wilayah di Kota Tangerang, Banten. Kedatangannya untuk mengetahui penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tepat sasaran.

"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," ucap dia pada penerima bansos.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, pengecekan langsung ke lapangan dilakukan dengan mencocokkan kartu identitas penerima dengan daftar penerima BST.

Baca Juga:

Menteri Risma Percepat Penyaluran Bansos Tunai dan Beras

Risma tegaskan, pendamping menjalankan amanat yakni memberikan informasi kepada para penerima bansos dengan jujur.

"Jika ada yang tidak jujur dan bahkan minta-minta kepada penerima, kasih tahu saya, biar langsung saya yang tindak," katanya.

BST Kemensos berupa uang tunai Rp 600 ribu serta beras 10 kilogram. Besaran jumlah tersebut adalah akumulasi BST selama dua bulan yaitu Mei dan Juni masing-masing Rp 300 ribu yang dirapel pada bulan Juli. (Asp)

Baca Juga:

Korupsi Bansos COVID-19, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

#Kota Tangerang #Bantuan Sosial #Korupsi Bansos #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan