MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pembatasan aktivitas di sejumlah sektor. Hal ini disebabkan Kota Pahlawan tersebutkembali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9/2022.
Beberapa sektor tersebut diantaranya sektor esensial akan berjalan dengan pembatasan 75 persen dan non esensial dengan pembatasan 50 persen. Selain itu, jam operasional tempat-tempat usaha juga akan dibatasi lagi.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Menanjak, Yogyakarta Aktifkan Kembali Tim Pemakaman dan Isoter
"Seperti, warkop, tempat makan, dan kafe sekarang dibatasi hingga jam 9 malam. Namun, jika alau buka jam 6 sore, maksimal hingga jam 12 malam," tutur Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (8/2).
Eri menghimbau kepada seluruh warganya untuk patuh pada penerapan protokol kesehatan (prokes). Kepatuhan pada prokes menjadi salah cara memutus mata rantai pandemi dibarengi testing, tracing, dan treatment (3T) oleh Pemkot Surabaya.
"Kami harus antisipasi jangan sampai (naik) level 3. Sebab, jika begitu nanti ekonomi bisa berhenti," katanya.
Data lawancovid-19.surabaya.go.id, kasus aktif di Kota Surabaya per Selasa (8/2) mencapai 1.410 jiwa. Ada penambahan kasus aktif 741 jiwa dan secara kumulatif, kasus COVID-19 mencapai 72.435 jiwa.
Menurut Eri, kenaikan level di Surabaya ini terjadi bukan dari kasus konfirmasi positif, namun merupakan hitungan jumlah pasien di rumah sakit.
"Yang terkonfirmasi positif itu kecil, tapi yang dilihat yakni jumlah orang dirawat di rumah sakit. Ternyata, ada 400 orang lebih dan 300 lebih, sekitar 350-an yang bergejala ringan,” lanjut Eri.

Ia memaparkan, jika dilihat dari Bed Occupancy Rate (BOR) dan jumlah masyarakat Surabaya yang sudah vaksin, Surabaya lepas dari PPKM Level 2.
Saat ini, lanjut ia, pemkot Surabaya sedang memastikan rencana penggunaan hotel sebagai tempat isolasi pasien yang tidak mau menjalani karantina terpusat atau isoter.
"Saat ini berkoordinasi dengan dokter, jika ringan jangan di rumah sakit. Di hotel nanti dipantau juga sama pihak rumah sakit tentunya," katanya. (Andika Eldon / Surabaya)
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Melonjak, Khofifah Minta Warga Gejala Ringan Masuk Isoter