Pemkot Surabaya Gunakan Aplikasi Puntadewa Data Para Pendatang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Mei 2022
Pemkot Surabaya Gunakan Aplikasi Puntadewa Data Para Pendatang

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi pelayanan publik di Kantor Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Pahlawan, Jawa Timur, Senin (9/5/2022). ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pengawasan penduduk pendatang secara serentak di 31 Kecamatan, mulai 9 hingga 13 Mei 2022. Pengawasan tersebut, diimplementasikan melalui pendataan setiap penduduk yang datang.

"Penduduk yang datang ke Surabaya itu dicatat, bisa karena bekerja, berobat, menempuh pendidikan di perguruan tinggi atau keperluan lainnya," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Senin (9/5).

Baca Juga:

Pendatang ke Kota Bandung Diimbau Bikin Surat Keterangan Tinggal Sementara

Ia memaparkan, pendataan harus dilakukan agar jumlah penduduk yang tinggal di Kota Surabaya bisa terdeteksi mendekati kondisi sebenarnya. Untuk mendukung upaya ini, Dispendukcapil Surabaya memberikan kemudahan pelaporan untuk masyarakat melalui aplikasi Puntadewa.

"Mereka wajib melaporkan cukup ke kelurahan. Karena petugas di kelurahan sudah dilatih menggunakan aplikasi Puntadewa yang sudah disiapkan untuk keperluan pendataan penduduk non permanen," katanya.

Ia menegaskan, pengawasan penduduk pendatang mulai tanggal 9 - 13 Mei 2022 tersebut dapat melibatkan Ketua RW/RT setempat. Apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas, maka diminta untuk kembali ke daerah asal.

"Jadi, para petugas akan kolaborasi dengan pengurus RT/RW," katanya.

Pengawasan ini, lanjut ia, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

Selain itu, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Serta berdasar Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 75 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya Nomor 25 Tahun 2013.

"Jadi ini sesuai ketentuan terkait kependudukan, maka setiap penduduk yang masuk ke suatu kota tapi tetap mempertahankan status kependudukan daerah asal, maka wajib didata sebagai penduduk non permanen Surabaya," tuturnya.

Petugas gabungan Pemerintah  Kota Surabaya mendata warga saat operasi yustisi bagi pendatang. (Foto:  Diskominfo Kota Surabaya).
Petugas gabungan Pemerintah Kota Surabaya mendata warga saat operasi yustisi bagi pendatang. (Foto: Diskominfo Kota Surabaya).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengutarakan, sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 470/7754/436 7.18/2022, camat dan lurah diminta mulai gelar pengawasan penduduk pendatang.Pengawasan ini melibatkan tiga pilar dan Ketua RT/RW setempat.

Eddy menegaskan, ada beberapa alasan yang ditoleransi saat penduduk pendatang masuk ke sebuah kota. Yakni, sebab ingin bekerja, berobat dan ingin melanjutkan sekolah atau kuliah di perguruan tinggi. Alasan lain, misalnya karena ada hajatan keluarga, keluarga sakit atau kepentingan lain yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Ya kalau kepentingannya itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka kita harus lakukan secara humanis agar mereka itu kembali ke daerah masing-maaing," katanya. (Andika Eldon / Jawa Timur)

Baca Juga:

Jakarta Bersiap Terima Gelombang Pendatang Saat Arus Balik Mudik

#Mudik #Arus Mudik #Arus Balik Mudik #Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Demi memberikan keamanan serta kenyamanan bagi penumpang maupun awak bus.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Indonesia
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Angka tersebut meningkat 12,2 persen ketimbang kondisi normal, dan naik 0,9 persen dari libur Nataru 2024.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Prediksi tersebut dapat berubah jika ada kebijakan WFA dan WFH pada 22, 23, atau 24 Desember 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Bagikan