Pemkot Sukabumi Larang Pelajar Bawa Motor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Mei 2017
Pemkot Sukabumi Larang Pelajar Bawa Motor
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat melarang pelajar di daerahnya yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) bawa kendaran bermotor, baik sepeda motor atau mobil. Penggunaan itu baik untuk kepentingan sekolah maupun kegiatan lainnya.

"Kami sudah instruksikan kepada guru agar pelajar yang belum mempunyai SIM, tetapi bawa kendaraan pribadi tidak diizinkan masuk ke sekolah," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Selasa (30/5).

Aturan ini sudah dilaksanakan di beberapa sekolah, sehingga pelajar yang belum mempunyai SIM tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua bagi yang sayang terhadap anaknya agar usia sekolah lebih baik tidak dibekali dahulu kendaraan seperti sepeda motor.

Di usia yang masih remaja dan masih mencari jati diri mudah terprovokasi oleh orang lain seperti kebut-kebutan, balapan liar dan lain-lain yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Bahkan yang paling dikhawatirkan pihaknya adalah terjerumus dan ikut-ikutan geng motor sehingga si anak menjadi brutal dan rawan tawuran seperti di beberapa daerah yang aktivitasnya sudah berani menghabisi nyawa orang lain.

Namun demikian, harus diakui banyak orang tua yang mengeluh bahwa ongkos naik angkot akan menambah berat beban pendidikan anaknya, karena banyak pelajar yang dari rumahnya menuju sekolah harus naik angkot dua hingga tiga kali belum lagi harus sewa ojek.

"Aturannya sudah jelas, jangan menjadi alasan bagi orang tua sehingga anaknya dengan mudah mendapatkan izin mengendarai kendaraan sendiri sebelum mendapatkan SIM. Sebab usia sekolah mentalnya masih labil sehingga rawan kecelakaan lalu lintas dan mudah terjerumus," tambahnya.

Sumber: ANTARA

#Kota Sukabumi #Pelajar #Kecelakaan Motor
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan