MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, sudah menyiapkan anggaran untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara dan pegawai Non PNS.
"Total anggaran yang kita siapkan untuk THR ASN Kota Solo yakni Rp 39,6 miliar," Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo, Budi Murtono di Solo, Kamis (28/4).
Baca Juga
Perusahaan di Solo Bayar THR Dicicil Lima Kali, Gibran: Besok Kita Panggil untuk Mediasi
Budi menjelaskan, besaran dana THR Rp 39,6 miliar ini terdiri dari dua komponen utama yakni perhitungan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sementara untuk pegawai Non PNS akan mendapatkan gaji dan gaji ke-13.
Ia mengatakan rincian anggaran tersebut terdiri dari gaji pegawai ASN maupun Non PNS sebesar Rp 36,5 miliar. Kemudian gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp 11,9 juta serta gaji anggota DPRD Rp 189,7 juta.
"Untuk rincian gaji ke-13 untuk pegawai non PNS mencapai Rp 12,8 miliar. Dari BPKAD sudah menerbitkan semua SP2D tentang THR, transfer dari bank ke rekening pegawai sudah dilakukan Selasa kemarin," kata dia.
Baca Juga
Ketua DPR Minta THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN Disalurkan Tepat Waktu
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, THR ASN Dan Pegadaian Non PNS di lingkungan Pemkot Solo sudah diberikan. ASN bisa menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
"Semua ASN dapat THR sesuai aturan pusat. Kita sudah berikan supaya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," tandasnya (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Disnaker Solo Terima Aduan Pekerja Terkait THR yang Dicicil Lima Kali