Pemkot Pastikan Wisatawan Bebas Berkunjung ke Solo
MerahPutih.com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan hanya pemudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan dikarantina di rumah karantina di Solo Techno Park (STP), Jawa Tengah.
Sementara untuk wisatawan luar kota yang akan berkunjung tetap diperbolehkan masuk Solo dengan bebas tanpa dikerangkeng dan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga
"Kami perlu ingatkan masyarakat harus bisa mencerna antara pemudik dengan wisatawan," ujar Rudy, Selasa (15/12).
Rudy menjelaskan, definisi pemudik adalah orang yang mudik pulang ke rumah keluarganya. Sedangkan, wisatawan adalah orang luar kota mau berwisata ke Solo dengan menginap di hotel.
"Saya tidak melarang wisatawan luar kota berkunjung di Solo dan menginap di hotel. Mereka tidak masuk kategori dikarantina," tegas dia.
Ia mengemukakan secara teknis terkait karantina khusus pemudik Nataru tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan karantina pemudik saat Ramadan dan Lebaran lalu.
Hanya saja untuk libur Nataru nantinya akan lebih mengoptimalkan Jogo Tonggo (Satgas COVID-19 tingkat kampung) di semua tingkatan untuk menscreening pemudik di masing-masing di wilayah.
"Waktu Lebaran, kita jaga di bandara, stasiun dan terminal. Jika ada pemudik dijemput bus Batik Solo Trans (BST) langsung dikarantina 14 hari di rumah karantina," papar dia.
Sedangkan untuk Nataru, kalau ada pemudik di lingkungannya akan dijemput satgas untuk dibawa ke rumah karantina.
Alasan menggunakan Jogo Tonggo, menurut Rudy, merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 dari pelaksanaan karantina pemudik di masa Ramadan dan Lebaran lalu.
Di mana ternyata lebih banyak pemudik tujuan luar Solo yang mengakses kendaraan umum dan pribadi.
"Saya harap dengan kebijakan karantina pemudik bisa menekan kasus COVID-19 di Solo yang saat ini menembus angka 3.463 kasus," tutup Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga