MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kebingungan mengelola limbah medis di seperti masker dan bekas alat swab. Pemerintah daerah tidak memiliki tempat pengelolaan sementara (TPS) khusus medis.
Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Budi Herianto mengatakan, ada lonjakan limbah medis dihasilkan para pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Baca Juga:
Ketua DPD Minta Penanganan Limbah Medis Tak Dianggap Sepele
"Khususnya yang dialami pada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, otomatis limbah medis juga bertambah," terang Budi akhir pekan lalu.
Ia menambahkan, limbah medis dan non-medis hingga saat ini pengolahannya masih bercampur jadi satu.
"Kami hanya ingin negara hadir untuk membuat TPS khusus pengelolaan limbah medis ini," tegasnya.
Menurutnya, untuk pengelolaan limbah medis di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Malang nyatanya sudah ada SOP tersendiri untuk memisahkan antara limbah medis dan non-medis. Sejumlah limbah medis dari fasilitas layanan kesehatan tersebut, nantinya akan dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

"Kami maunya ada penanganan lebih lanjut sebab pengelolaan sampah kami sudah bagus di angka 98,02 persen, namun untuk limbah medis masih kurang,” tutur Budi.
Adanya TPS khusus akan mampu mengurangi limbah medis di Kota Malang. Dari total 700 ton sampah per-tahun, 30 persennya itu didominasi sampah medis.
"Ya hal inilah yang menjadi permasalahan kami selama ini di sini, sebab makin bertambah yang terpapar ya pasti bertambh juga limbah medisnya," ungkap Budi. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga:
Dana Penanganan Limbah Medis COVID-19 Diproyeksi Rp 1,3 Triliun