MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal mengangkut barang usaha milik warga bila menghalangi saluran air yang berada di kawasan Jalan Baladewa, Johar Baru.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas pada masyarakat yang berdagang maupun membangun di atas saluran yang dapat menghalangi aliran air.
Baca Juga
"Jadi ada warga yang usaha menaruh barang usahanya di atas bak kontrol," terang Irwandi di Jakarta.
Sebab lokasi itu merupakan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) sehingga tidak boleh ada kegiatan di sana. Dengan begitu kalau ada yang menggangu saluran air akan ditertibkan.
Irwandi juga mengatakan, karena ulah salah satu warga membuat wilayah yang seharusnya tidak tergenang menjadi tergenang.

Ia kembali menegaskan petugas Pemkot Jakarta Pusat akan mengangkut sendiri barang yang ada di atas saluran air bila warga tidak memindahkannya.
"Kalau warga nggak mau pindahkan saya yang akan angkut bersama Satpol PP, kita bawa ke gudang di Cakung," tegasnya. (Asp)
Baca Juga
Pemotongan Kabel Rumah Pompa, Pemkot Jakpus Perketat Penjagaan