Pemkot Jakpus Bantah Risma Soal ASN di Menteng Terima Bansos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 November 2021
Pemkot Jakpus Bantah Risma Soal ASN di Menteng Terima Bansos
Arsip Foto - Petugas mendokumentasikan distribusi BST secara pintu ke pintu di kawasan Pecinan Glodok, Jakarta, Minggu (25/7/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

MerahPutih.com - Pemerintah Jakarta Pusat (Jakpus) menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal aparatur sipil negara (ASN) yang menerima program bantuan sosial (bansos).

Risma menyebut, terdapat 28.965 ASN aktif diduga menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ada salah satu ASN yang tinggal di wilayah Menteng, Jakpus turut menerima bansos tersebut.

Pemerintah Kota Jakpus menegaskan, tidak ada ASN aktif tinggal di wilayah Menteng yang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Baca Juga:

Janji Sanksi ASN Penerima Bansos, Tjahjo Butuh Risma Setor Dulu Data Lengkap

"Saya cek tidak ada ASN yang terima, mungkin pensiunan. Kalau pensiunan bekas penjaga sekolah ya itu ASN juga. Bu Menteri juga perlu cek ASN-nya siapa, aktif atau tidak?" kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/11), dikutip Antara.

Menurut Irwandi, data penerima bantuan sosial tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tidak ada, kalau terbukti kita sudah coret datanya. Itu kan data dari Kemensos, tidak dari kita, kecuali dari DKI punya, kita cari," kata Irwandi.

Baca Juga:

Menpan RB Punya Dasar Hukum Tindak ASN Penerima Bansos

Karena itu, Kemensos perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kota hingga tingkat kelurahan untuk memverifikasi penerima bantuan sehingga tidak salah sasaran.

"Data dari Kemensos itu top down bukan dari DKI punya, apalagi dari kita. Makanya Kemensos perlu duduk bareng dengan pemda, dengan wali kota, dengan wilayah, lurah, camat, RT biar tidak salah sasaran," kata dia.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan perlu ada pemeriksaan lebih dalam apakah ASN tersebut sengaja curang untuk mendapat bansos.

Menurut dia, sanksi atau hukuman bagi ASN penerima bansos perlu dikaji lebih lanjut.

Selain itu, Tjahjo menilai perlu ada tinjauan terkait pemutakhiran data penerima bansos sehingga hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima bantuan. (*)

Baca Juga:

31 Ribu Lebih ASN Terima Bansos, Ada Juga Warga yang Tinggal di Menteng

#Bantuan Sosial #Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan