Pemkot Jakarta Utara Daur Ulang Limbah APK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 14 April 2019
Pemkot Jakarta Utara Daur Ulang Limbah APK
APK hasil penertiban oleh Satpol PP. Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menurunkan APK di sejumlah ruas jalan dalam rangka masa tenang Pemilu 2019. (ANTARA News/Fianda Rassat)

Merahputih.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana mendaur ulang sebagian limbah Alat Peraga Kampanye (APK). APK yang di daur ulang itu hasil itu akan dijadikan berbagai macam kerajinan kreatifitas.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, limbah APK yang masih dalam kategori baik akan dimanfaatkan untuk kerajinan kreatifitas. Hal itu dilakukan guna meminimalisir pembuangan limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Sebagian APK yang masih dalam kondisi baik akan dimanfaatkan untuk daur ulang. Tapi yang sudah tidak baik akan kita buang ke TPA Bantar Gebang," kata Syamsuddin, saat ditemui di Kantor Wali kota Jakarta Utara, Minggu (14/4).

Ilustrasi pemanfaatan limbah untuk kerajinan (MP/Rizki Fitrianto)

Salah satu yang akan mendaur ulang limbah APK di antaranya oleh Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK). Meski begitu, pemanfaatan limbah APK ini boleh dilakukan siapa saja yang mau mendaur ulang.

"Infonya tadi PKK mau mendaur ulang limbah APK ini. Saya pikir ini bagus untuk meminimalisir sampah ke TPA," jelas dia dikutip Antara.

Diberitakan sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar apel, yang dilanjutkan dengan pembersihan APK di sejumlah ruas jalan. Kegiatan ini dilakukan selama masa tenang Pemilu 2019 guna memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat. (*)

#Kampanye #Jakarta Utara
Bagikan
Bagikan