Pemkot Buka Tempat Wisata saat Lebaran, Gibran: Hanya untuk Masyarakat Lokal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 09 Mei 2021
Pemkot Buka Tempat Wisata saat Lebaran, Gibran: Hanya untuk Masyarakat Lokal
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah membuka semua tempat wisata pada Lebaran 1442 H. Namun demikian, tempat wisata di Solo hanya diperuntukan bagi masyarakat Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pada Lebaran tahun ini, Pemkot Solo membuka semua tempat wisata yang dikelola Pemkot Solo. Lokasi wisata yang dibuka tersebut, yakni wisata alam Taman Balaikambang dan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

"Kami memutuskan membuka tempat wisata di Solo pada Lebaran tahun ini," ujar Gibran, Sabtu (8/5).

Baca Juga:

Abaikan Instruksi Pemerintah, Gibran Izinkan Warga Solo Mudik Lokal

Ia mengatakan, tempat wisata yang dibuka tersebut tetap harus menjalankan SOP protokol kesehatan. Selain itu, tempat wisata di Solo hanya diperuntukan bagi masyarakat lokal.

"Lokasi wisata di Solo kami buka pada Lebaran nanti. Kalau ada warga luar berwisata ke Solo tetap tidak diperbolehkan," kata dia.

  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau vaksinasi corona di Pasar Klewer, Solo. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau vaksinasi corona di Pasar Klewer, Solo. (MP/Ismail)


Gibran memastikan untuk warga Jakarta tetap tidak diperbolehkan berwisata di Solo, meskipun membawa Surat Izin Keluar Masuk (SKIM). SKIM yang berlaku di Solo, kata dia, tujuannya hanya untuk kebutuhan mendesak seperti ada keluarga meninggal, istri melahirkan, hingga perjalanan dinas.

"Jadi jangan menyalahartikan jika SKIM di Solo boleh untuk berwisata. Kalau ada orang luar Solo bawa SKIM masuk lokasi wisata, kita minta putar balik," ucap dia.

Baca Juga:

Gibran Larang Lurah Terbitkan SKIM Tujuan Zona Merah COVID-19

Gibran menegaskan, pihaknya juga melarang pada semua lurah di Solo untuk menerbitkan SKIM untuk tujuan zona merah. Hal ini sebagai antisipasi munculnya COVID-19 setelah melakukan perjalanan.

"Apapun alasannya untuk penerbitan SKIM untuk tujuan zona merah kita larang," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran: Lebaran Tahun Ini Bapak Enggak Mudik, Halal Bihalal Daring Saja

#Kota Solo #COVID-19 #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan