Pemkot Buka Tempat Ibadah, Umat Katolik Solo Tunggu Keputusan Keuskupan Agung Semarang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 Juni 2020
Pemkot Buka Tempat Ibadah, Umat Katolik Solo Tunggu Keputusan Keuskupan Agung Semarang
Tempat ibadah gereja di Solo belum dibuka meskipun Pemkot Solo sudah memperbolehkan untuk dibuka. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menerbitkan Perwali (Peraruran Wali Kota) Nomor 10 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Solo. Dalam Perwali yang mulai berlaku tanggal 8-30 Juni tersebut terdapat tujuh poin.

Satu dari tujuh poin tersebut memperbolehkan tempat ibadah dibuka untuk umum dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan. Namun demikian, umat Katolik Solo masih menunggu izin Keuskupan Agung Semarang (KAS) untuk bisa kembali beribadah di gereja.

Baca Juga:

Masa Transisi PSBB Jakarta, Gedung Gereja Katolik Bakal Diisi Tak Sampai 50 Persen

"Umat Katolik Solo saat ini masih beribadah secara online, meskipun Wali Kota Solo sudah memperbolehkan umat beragama membuka tempat ibadah untuk umum," ujar Vikep Surakarta Romo Robertus Budi Haryana, Senin (15/6).

Petugas memeriksa suhu tubuh umat yang datang mengikuti perayaan misa di Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Minggu (14/6/2020). (ANTARA/Evarianus Supar)
Ilustrasi -
Petugas memeriksa suhu tubuh umat yang datang mengikuti perayaan misa di Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Minggu (14/6/2020). (ANTARA/Evarianus Supar)

Romo Budi mengungkapkan, pihaknya tidak berani serta merta menerapkan new nornal di gereja selama Keuskupan Agung Semarang belum mencabut Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS Nomor: 0479/A/X/20-25.

"Kami belum mengizinkan gereja melangsungkan misa tatap muka. Kalau Keuskupan Agung Semarang menerbitkan SE baru kami baru bolehkan umat Katolik Solo beribadah di gereja," kata dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Salurkan Beras 25 Kg Bagi 899 Umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta

Belum dibukanya gereja tersebut, lanjut dia, berlaku bagi semua gereja di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia mengimbau pada semua umat Katolik di wilayah Kevikepan Solo untuk tetap menunaikan ibadah secara online.

"Jika ada update informasi dari Keuskupan Agung Semarang terkait ibadah di gereja akan segera diumumkan pada umat Katolik," kata dia

Ia menambahkan, umat Katolik di Solo tetap harus mematuhi protokol kesehatan di manapun berada untuk memutus penularan virus corona. Selain itu, gereja juga harus bersiap diri dalam menyambut new normal di tempat ibadah sesuai aturan perwali. (Ism)

Baca Juga:

Rohaniwan Katolik Ingatkan Momentum Idul Fitri Jadi Tonggak Persaudaraan Antar Umat Beragama

#Kota Solo #Gereja Katolik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan