MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan manajemen buka-tutup lalu lintas di wilayah Malioboro pada Kamis (31/12). Buka tutup disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Lalu lintas di Malioboro tidak akan ditutup. Tetapi lebih ke pengaturan buka-tutup lalu lintas secara situasional,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Dia mengatakan, penutupan lalu lintas di Jalan Malioboro atau pengalihan arus kendaraan akan dilakukan jika ruas utama tempat tujuan wisata di Kota Yogyakarta tersebut mengalami kemacetan.
Baca Juga:
KA Daop 6 Yogyakarta Wajib Rapid Test Antigen, Berani Pakai Calo Siap-Siap Dipolisikan
“Kalau lalu lintasnya penuh, ya akan ditutup sementara sampai lancar lagi baru dibuka. Ini ditujukan untuk membatasi akses masyarakat ke Malioboro,” katanya di Balai kota, Rabu (30/12).
Selama libur akhir tahun, larangan kendaraan bermotor masuk ke Jalan Malioboro pada pukul 18.00-21.00 WIB dicabut sementara hingga 3 Januari 2021. Pada malam pergantian tahun, seluruh tempat usaha di kawasan Malioboro diimbau untuk menutup usahanya pada pukul 18.00 WIB.
Sedangkan bagi masyarakat yang menikmati Malioboro dari pedestrian, Haryadi menegaskan, harus tetap mematuhi protokol kesehatan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Yang paling sulit adalah menghindari kerumunan. Di dalam kerumunan biasanya ada saja orang yang tidak memakai masker atau memakai masker tetapi tidak benar, sulit mencuci tangan, dan yang pasti sulit jaga jarak,” katanya.

Salah satu upaya untuk menghindari kerumunan di kawasan Malioboro dilakukan dengan pemasangan pagar pembatas.
“Tetapi, kami tetap menerjunkan petugas dari satpol PP dibantu TNI dan kepolisian untuk memastikan tidak ada kerumunan. Jika ada kerumunan, maka akan dicairkan,” katanya.
Ia kemudian menyarankan agar masyarakat lebih baik merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga di rumah.
“Untuk hotel, tetap bisa membuat pesta perayaan pergantian tahun tetapi hanya diikuti oleh tamu hotel saja, tidak boleh ada orang dari luar,” katanya.
Baca Juga:
Ribuan Penumpang KA di Yogyakarta Pilih Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun
Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad mengatakan, petugas akan langsung membubarkan setiap kerumunan yang muncul di kawasan Malioboro, Titik Nol Kilometer, dan Tugu Yogyakarta.
"Kalau di Titik Nol ada perayaan tahun baru tidak diperbolehkan dan sekarang Pemkot Yogyakarta sudah memasang pagar besi di kawasan itu dengan harapan tidak ada orang yang masuk di lokasi itu. Di Tugu juga sudah dipasang larangan berhenti," kata dia.
Ia mengatakan, pada 1 Januari 2021, pukul 09.00 WIB, destinasi wisata akan dibuka kembali dengan mengikuti Instruksi Gubernur DIY Nomor 7 yang membatasi operasional destinasi wisata dan pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB. Instruksi gubernur itu berlaku sampai 8 Januari 2021. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga:
Malam Tahun Baru, Seluruh Objek Wisata di Yogyakarta Tutup Jam 18.00 WIB