Pemkot Bandung Resmi Dipimpin Ema Sumarna Setelah OTT Yana Mulyana Ema Sumarna, Plaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung. (Foto: Humas Bandung)

MerahPutih.com - Ema Sumarna resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung. Hal itu tertuang dalam surat dari Gubernur Jawa Barat nomor 16/KPG.07/Pemotda, dibuat pada 16 April 2023.

Ema Sumarna mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena OTT KPK.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kota Bandung, agar Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tertuang dalam surat tersebut.

Baca Juga:

Sekda Ema Sumarna Dipilih Jadi Plh. Wali Kota Bandung

Lalu seperti apa profil Ema Sumarna?

Ema Sumarna merupakan pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966.

Sebelum menduduki jabatan Sekda Kota Bandung, Ema merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi pada banyak jabatan birokrasi di Kota Bandung.

Ema pernah menjabat sebagai lurah, camat, kepala bagian di beberapa unit kerja, kepala dinas, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Ema tercatat pernah meraih penghargaan yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI juga penghargaan Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya satya 30 tahun. Penghargaan itu diraih atas dedikasinya sebagai abdi negara.

Selain itu, Ema juga mendapatkan penghargaan sebagai Sekretaris Daerah Terbaik dalam Digital Leadership Government Awards (DLGA) 2022.

Baca Juga:

Nganter Musang King Jadi Kode Suap untuk Wali Kota Bandung

Berikut daftar riwayat pendidikan dan karier pemerintahan Ema Sumarna :

Riwayat Pendidikan

1. SMA Sumedang

2. D3 Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN)

3. S1 Universitas Langlangbuana

4. S2 Universitas Padjadjaran

5. S3 Universitas Padjadjaran

Rekam jejak Ema Sumarna

1. Sekretaris Lurah (1991)

2. Lurah Ciumbuleuit (1995)

3. Ajudan Gubernur (1996)

4. Sekretaris Pribadi Gubernur (1999)

5. Camat Cibeunying Kidul (2001)

6. Kepala Bagian TU (2003)

7. Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2004)

8. Kepala Bagian Ekonomi (2005)

9. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (2010)

10. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (2011)

11. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (2014)

12. Kepala Dinas Pelayanan Pajak (2016)

13. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (2017). (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Tersangka

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Alasan PKB dan Gerindra Tak Buru-Buru Umumkan Duet Pilpres
Indonesia
Alasan PKB dan Gerindra Tak Buru-Buru Umumkan Duet Pilpres

Koalisi Partai Gerindra dan PKB makin erat dengan peresmian sekretariat bersama koalisi.

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Indonesia
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Umat Islam memperingati Maulid atau Kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal.

Koalisi PDIP dan Perindo Akan Segera Diresmikan
Indonesia
Koalisi PDIP dan Perindo Akan Segera Diresmikan

Saat ini PDI Perjuangan telah dipercaya rakyat untuk dapat mengusung sendiri calon presiden dan wakil presidennya.

Perdana Menteri Bangladesh Desak Dunia Selesaikan Krisis Rohingya
Dunia
Perdana Menteri Bangladesh Desak Dunia Selesaikan Krisis Rohingya

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mendesak komunitas internasional agar membantu menyelesaikan krisis Rohingya yang hingga kini tak kunjung jelas nasibnya.

Pemprov DKI Gelar Pangan Murah Keliling di RPTRA
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pangan Murah Keliling di RPTRA

Pemerintah DKI Jakarta mengadakan kegiatan Pangan Murah Keliling di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kecapi, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4). Acara ini hasil sinergi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM), PD Pasar Jaya, serta PT. Sinar Mas.

BPBD DIY Laporkan 137 Bangunan Rusak Terdampak Gempa Bantul
Indonesia
BPBD DIY Laporkan 137 Bangunan Rusak Terdampak Gempa Bantul

Plh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Danang Syamsurizal melaporkan, terdapat 137 bangunan mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.

Muzani Sebut Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden Tidak akan Mengancam Pihak Manapun
Indonesia
Muzani Sebut Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden Tidak akan Mengancam Pihak Manapun

Kubu koalisi pendukungnya pun menjanjikan, jika kelak diberi amanah memimpin, Menteri Pertahanan itu akan merangkul semua kalangan.

Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Legislator PKS Ingatkan Jokowi Jangan Arogan
Indonesia
Kritik Keras Perppu Cipta Kerja, Legislator PKS Ingatkan Jokowi Jangan Arogan

"Eloknya ini dulu yang diperbaiki. sehingga status UU Cipta Kerja yang masih inkonstitusionalitas bersyarat itu bisa berubah. Jangan justru arogan dengan menerbitkab Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," tegasnya.

KPAI Harap Kegiatan Sekolah di Alam Bebas Makan Korban Tak Terulang
Indonesia
KPAI Harap Kegiatan Sekolah di Alam Bebas Makan Korban Tak Terulang

KPAI menyayangkan pihak sekolah yang tidak bijak dalam menyelenggarakan kegiatan di alam bebas saat musim hujan.

Polusi Udara Jakarta Berbahaya, Anggota DPR Tuntut Pemerintah Bertanggung Jawab
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Berbahaya, Anggota DPR Tuntut Pemerintah Bertanggung Jawab

Pemerintah tidak serius menangani persoalan polusi serta belum efektifnya penegakan aturan terkait penerapan baku mutu udara ambien nasional.