MerahPutih.com - Terobosan kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dalam bidang admistrasi pemerintahan. Para pejabat, kini bisa melakukan penghematan pulpen dan kertas karena digantikan aplikasi.
Pemkot Bandung telah memiliki platform surat elektronik suratonline.bandung.go.id. Aplikasi ini diklaim membuat surat menyurat lebih cepat dan akurat serta menciptakan efisiensi waktu dan paperless.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Menurun, RSHS Bandung Kurangi Kapasitas Tempat Tidur
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, melalui surat online ini, pimpinan Pemkot Kota Bandung bisa memonitor surat dan disposisi secara akurat dan real time.
"Sehingga kordinasi semakin mudah antar unit, karena dilakukan secara online dari mana saja dan kapan saja," katanya.
Yana Mulyana mengapresiasi hadirnya platform itu. Diharapkan, per 1 April, surat elektronik ini diaplikasikan di seluruh Pemkot Bandung.
"Ini sangat membuat sistem pemerintah lebih efektif juga efisien bahkan paperless. Efisiensi waktu, kertas juga tinta,” katanya.
Yana mengaku,sudah melakukan ujicoba hal tersebut. Hasilnya, waktu yang dibutuhkan sangat singkat. Selain itu, soal aplikasi Sipaku (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kewilayahan Terpadu), agar diterapkan diseluruh kewilayah.
"Sipaku juga baru 19 kecamatan, 92 kelurahan kita dorong untuk semua menerapkan itu," katanya.
Ia mengatakan dengan terciptanya sistem yang terintegrasi, maka roda pemerintah salah satunya administrasi surat lebih praktis.
"Mari kita semakin efektif, karena aplikasi ini nanti sangat mengurasi interaksi antara pelayan dan yang dilayani. Apalagi di masa pandemi covid ini, meminimalisir interaksi," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilayana mengatakan, aplikasi ini, berkaitan dengan sistem efisiensi kerja.
"Pada intinya, pelaksanaan ini merupakan petunjuk tindak-lanjut suatu surat masuk sehingga memiliki sifat segera agar dapat diselesaikan. Dengan adanya surat elektronik ini tata pemerintahan bisa semakin baik, koordinasi semakin mudah sehingga tidak ada kendala,“ bebernya.
Percepatan pemanfaatan aplikasi surat online telah diberikan surat edaran Wali Kota Bandung terkait bidang persuratan juga kearsipan. Sebagaimana diamanatkan oleh peraturan presiden Republik lndonesia Nomor 95 tahun 2018.
"Dengan surat edaran Wali Kota, terkait hal standardisasi aplikasi persuratan website dan kewilayahan bahwa seluruh perangkat daerah wajib dan agar segera mengimplementasikan aplikasi surat online," katanya.

Pemanfaatan aplikasi surat online merupakan Intruksi Khusus Pimpinan (IKP) yang diwajibkan seluruh perangkat daerah selambat-lambatnya dilaksanakan tanggal 1 April 2022.
"Adapun fitur surat online seperti agenda kegiatan, pengelolaan surat masuk dan keluar, verifikasi surat, pengiriman surat antar perangkat daerah, disposisi online hingga tanda tangan elektronik," ujarnya.
Surat Online merupakan aplikasi pengelolaan surat, yang terdiri dari pengelolaan agenda kegiatan, pembuatan surat dengan Tanda Tangan Elektronik, administrasi surat masuk dansurat keluar, pengiriman, serta disposisi online yang terhubung ke seluruh Perangkat Daerah di Pemkot Bandung.
Manfaat surat online, memudahkan pengelolaan surat masuk dsn surat keluar. Memudahkan surat dengan template, mengirim dan menerima disposisi secara online hingga memudahkan pencarian arsip surat. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Peringatan 76 Tahun Bandung Lautan Api