MerahPutih.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menggelar kampanye Don’t Panic Buying Kamis, di jalanan. Kampanye ini merupakan bagian mengantisipasi inflasi dan mengurangi beban pengeluaran warga.
Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Yana Mulyana, turut membagikan kebutuhan bahan pangan berupa bawang, cabai, gula pasir dan produk susu kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil dan Inflasi Oktober Terkendali
Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Yana Mulyana mengatakan, sejak pandemi melanda Indonesia di tahun 2020 fenomena Panic Buying kerap berulang kali terjadi di masyarakat Indonesia. Untuk mengatasi hal itu edukasi dan sosialiasi Don't Panic Buying perlu terus dilakukan.
"Masyarakat tidak perlu cemas dan panik, kita upayakan pemerintah mempersiapkan stok pangan yang berkecukupan," Jelas Yuni.
Komoditas bahan masakan dasar seperti, cabai, bawang yang rawan kenaikan dapat diantisipasi dengan sejumlah langkah yang dapat dipersiapkan secara mandiri.
"Buruan Sae jadi solusi. Kita tanam cabai, bawang di halaman rumah. Kita juga menghentikan kebiasaan belanja secara impulsif dan mempersiapkan dengan sesuai kebutuhan," jelas Yuni.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gingin Ginanjar mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam belanja kebutuhan pangan.
"Menimbun atau belanja berlebihan produk pangan dapat mempengaruhi stabilitas harga di pasaran,kebiasaan menimbun dapat mengakibatkan inflasi," ungkap Gingin.
Gingin menambahkan, kampanye ini melibatkan kolaborasi semua pihak, terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Disdagin Kota Bandung.
"Termasuk pelaku usaha pangan yang ada di Kota Bandung.
Pada Oktober 2022 Kota Bandung mengalami inflasi sebesar 0,12 persen. Inflasi tertinggi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,31 persen.
Inflasi Kota Bandung pada Oktober 2022 terjadi sebesar 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,98. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Inflasi Oktober Disumbang Kenaikan Harga Bensin dan Angkutan