Pemkab Raja Ampat Berencana Kurangi Kapal Wisata Hindari Kerusakan Alam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 Januari 2020
Pemkab Raja Ampat Berencana Kurangi Kapal Wisata Hindari Kerusakan Alam
Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat (foto:youtube/Indonesia Travel)

Merahputih.com - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berencana mengurangi jumlah kapal wisata atau LOB yang beroperasi di daerah tersebut. Tujuannya ialah untuk menghindari kerusakan alam akibat aktivitas kapal wisata yang tinggi.

"Hal tersebut dilakukan karena banyak kapal LOB yang tidak menaati aturan sehingga menabrak terumbu karang yang menyebabkan rusak sehingga merugikan masyarakat dan pemerintah," ujar Sekretaris Daerah Raja Ampat, Yusuf Salim, Rabu (15/1).

Baca Juga

Injakan Kaki di Raja Ampat, Kiai Ma'ruf: Indah dan Mempesona

Sejak Desember 2019 hingga Januari 2020 terdapat satu kapal pesiar berbendera asing dan dua kapal wisata berbendera Indonesia menabrak terumbu karang di kawasan wisata di Kabupaten Raja Ampat.

Kerusakan karang Raja Ampat akibat MV Caledonian Sky. (ANTARA FOTO/HO/Pemkab Raja Ampat)

Karena itu, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang izin bagi yang tidak mengikuti aturan karena kapal wisata yang beroperasi telah mencapai 108 unit dalam kategori padat.

Dikatakan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata, termasuk pemilik kapal-kapal LOB dan yang melakukan pelanggaran tidak akan diizinkan beroperasi.

Baca Juga

Pemburu Ikan Hiu di Raja Ampat Marak

"Kapal wisata juga harus menggunakan pemandu wisata lokal saat melakukan perjalanan wisata di seluruh destinasi wisata Raja Ampat, jika tidak akan diberikan sanksi," ujar dia. (*)

#Raja Ampat #Papua
Bagikan
Bagikan