Pemkab Bogor Siapkan Lowongan 3.611 PPPK Kantor Bupati Bogor. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Sesuai Kepmenpan RB nomor 536 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Bogor jumlah formasinya ada 3.611 PPPK.

Baca Juga:

Janji Menteri Jokowi Angkat 1 Juta Guru Honorer jadi PPPK Gagal Total

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini mengatakan, lowongan PPPK khusus tenaga fungsional kesehatan dibuka sejak 31 Oktober 2022, sedangkan lowongan tenaga fungsional lainnya dibuka 7 November 2022.

"Untuk tenaga guru masih menunggu pengumuman. Tenaga kesehatan masih menunggu penetapan kelulusan seleksi kompetensi pasca sanggah. Tenaga teknis masih tahap seleksi administrasi," kata Nia.

Sebanyak 3.611 formasi PPPK itu, terbagi dalam 54 formasi jabatan fungsional tenaga teknis, 3.039 jabatan fungsional guru dan 518 jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Secara rinci, 54 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis terdiri dari pemadam kebakaran 14 formasi, pertanian 33 formasi, pranata komputer enam formasi dan arsiparis satu formasi.

"Untuk jabatan fungsional tidak ada persyaratan khusus. Seperti usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun. Persyaratan bisa dilihat di website kami," katanya.

Sementara dalam 518 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan seperti usia paling rendah 20 tahun, kemudian eks tenaga honorer kategori II (K2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022.

Untuk 3.039 formasi PPPK tenaga guru, hanya bisa diperebutkan oleh mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Urutan dalam penerimaan tenaga PPPK guru yakni, eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021. Kemudian guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Lalu lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang pada pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

"Mereka itu masuk prioritas I (P1). Mereka harus mendaftar lagi mengacu pada buku panduan pendaftaran SSCASN 2022 yang bisa dilihat dalam website BKPSDM Kabupaten Bogor," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran senilai Rp365 miliar untuk membayar gaji PPPK dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Pada tahun 2021 pemkab mengangkat PPPK 1.177 orang, tahun 2022 mengangkat 1.691 orang.

Pada tahun 2023 ini pengangkatan PPPK ditargetkan 3.611 orang. Sehingga, sampai 2023 ada 6.488 PPPK dilakukan pengangkatan. (*)

Baca Juga:

Lowongan PPPK Pemkot Bandung Dibuka, Satu Tahun Sebelum Pensiun Bisa Daftar

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Penjelasan Anies hingga The Jakmania soal Pagar Pembatas Tribun Utara JIS Roboh
Indonesia
Penjelasan Anies hingga The Jakmania soal Pagar Pembatas Tribun Utara JIS Roboh

Pagar besi pembatas itu ambruk sebelum laga antara Persija dan Chonburi FC dimulai. Beberapa suporter pun langsung membantu petugas dalam mendirikan lagi pagar tersebut.

Tren Elektabilitas Erick Thohir Terus Naik, Dijagokan Jadi Cawapres Ganjar
Indonesia
Tren Elektabilitas Erick Thohir Terus Naik, Dijagokan Jadi Cawapres Ganjar

Basis pemilih Erick Thohir kebanyakan pemilih kota, anak muda, NU (Nahdlatul Ulama), dan nonmuslim

Sandiaga Nilai Pertemuan Prabowo-Gibran Cairkan Suasana Politik
Indonesia
Sandiaga Nilai Pertemuan Prabowo-Gibran Cairkan Suasana Politik

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan bahwa pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai komunikasi politik yang mencairkan suasana jelang Pemilu 2024.

Pekerja Migran Indonesia Sumbang Devisa Rp 159,6 Triliun per Tahun
Indonesia
Pekerja Migran Indonesia Sumbang Devisa Rp 159,6 Triliun per Tahun

"Kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp 159,6 triliun dan ini salah satu penerimaan devisa yang besar, sehingga pemerintah terus dorong terlebih didukung dengan kompetensi yang saudara miliki," ucap Airlangga

Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan
Indonesia
Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

Richard Eliezer kembali membeberkan skenario Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo Ngotot Minta Dibebaskan dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
Indonesia
Ferdy Sambo Ngotot Minta Dibebaskan dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo rupanya tetap merasa tak terlibat pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menag Sebut 136 Jemaah Indonesia Terima Safari Wukuf dan Badal Haji 51 Orang
Indonesia
Menag Sebut 136 Jemaah Indonesia Terima Safari Wukuf dan Badal Haji 51 Orang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tahun 2022 ini ada puluhan jemaah yang dibadal hajikan dan diatas seratus jemaah yang disafariwukufkan.

Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini Interpol Indonesia belum menerima informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.

Mendag Zulhas Klaim Harga Bahan Pokok Cenderung Turun
Indonesia
Mendag Zulhas Klaim Harga Bahan Pokok Cenderung Turun

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim bahwa harga kebutuhan bahan pokok secara nasional terpantau turun.

AHY Kerahkan Semua Ketua DPC Datangi Pengadilan
Indonesia
AHY Kerahkan Semua Ketua DPC Datangi Pengadilan

Partai Demokrat telah 16 kali dimenangkan pengadilan atas gugatan Moeldoko terkait hal serupa.