MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati pemilihan umum (pemilu) serentak digelar 14 Februari 2024. Untuk itu, DPR berjanji mendukung segala tahapan termasuk dalam anggaran.
"DPR akan siap dukung, khususnya dalam hal anggaran di setiap tahapan demi penyelenggaraan pemilu yang makin baik," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (26/1).
Baca Juga:
Tahapan Pemilu Dibahas Setelah KPU Punya Komisioner Anyar
Puan menegaskan, negara harus menjamin hak konstitusi rakyat dengan memberikan jaminan terhadap pelaksanaan pemilu dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Ia mengapresiasi atas kesepakatan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. Keputusan tersebut, membuat persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia itu makin matang.
"Kesepakatan yang diambil secara cermat dengan mempertimbangkan segala aspek adalah hal yang baik demi makin terjaminnya hak konstitusional warga dalam pemilu," kata Puan.

Puan juga meminta, tahapan pemilu harus dibuat dengan saksama. Di samping itu, penyusunan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu, semua harus mengedepankan kepentingan rakyat.
Pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari diyakininya memberikan waktu lebih banyak kepada KPU dalam mempersiapkan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.
"Persiapan harusnya lebih matang agar kekurangan pemilu sebelumnya tidak terulang," kata Puan. (Pon)
Baca Juga:
KPU Sebut Masa Kampanye Pemilu Bisa Dipersingkat Jadi 3 Bulan