Pemilik Kendaraan yang Pajaknya Mati 2 Tahun Bakal Menerima SP1 Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Foto: MP/Istimewa

MerahPutih.com - Polri segera menerapkan aturan penghapusan data kendaraan usai STNK mati lima tahun tidak diperpanjang selama dua tahun.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mobil ataupun motor yang datanya dihapus itu tidak melanggar ketentuan pidana, namun tak bisa dipakai lagi di jalanan.

Baca Juga:

Kakorlantas Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan

"Kendaraan enggak melanggar pidana, tapi dimuseumkan saja lah saran saya," kata Yusri yang dikutip di Jakarta, Rabu (1/2).

Ini karena data kendaraan tersebut sudah dihapus.

"Karena datanya enggak ada. Saya enggak bilang bodong, datanya enggak ada, sudah terhapus," imbuhnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan ketentuan ini bakal berlaku mulai tahun ini dan serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Namun, ia belum membeberkan kapan waktu pasti dimulainya aturan ini.

"Jadi tahun ini dan berlaku nasional," ucap Yusri.

Menurut lulusan AKPOL 1991 ini, sebelum menghapus data kendaraan tersebut, polisi akan terlebih dulu mengirimkan surat peringatan atau teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik yang menunggak pajak.

Baca Juga:

Kamera ETLE Bisa Rekam Kendaraan yang Belum Bayar Pajak

Jika tidak ditanggapi data kendaraan akan dihapus pada tahun yang sama. Ketentuan ini sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Di Pasal 74 Ayat 3 disebutkan kendaraan bermotor yang datanya dihapus tak bisa diregistrasi kembali.

"Penghapusan data kendaraan dilakukan dengan dua pertimbangan," ucap Yusri.

Pertama, karena kendaraan rusak berat dan kedua pemilik tidak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK lima tahun habis. Ketentuan ini diperkuat Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 85 ini dijelaskan sebelum data kendaraan dihapus, pemilik bakal menerima tiga kali peringatan. (Knu)

Baca Juga:

Gratifikasi Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Berasal dari Link Net hingga Esta Indonesia

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pasang Gelagar Jembatan Tol Japek II, Jasa Marga Alihkan Arus Tol Arah Jakarta dan Bandung
Indonesia
Pasang Gelagar Jembatan Tol Japek II, Jasa Marga Alihkan Arus Tol Arah Jakarta dan Bandung

Untuk pengalihan arus lalu lintas arah Bandung dimulai dari KM 75+600 sampai KM 76+100. Sedangkan dari arah Jakarta dimulai di KM 77+025 sampai KM 75+100.

Penyebar Hoaks dan Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap, Gibran: Keluarga Tidak Melapor
Indonesia
Penyebar Hoaks dan Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap, Gibran: Keluarga Tidak Melapor

Disinggung ada muatan kampanye hitam diarahkan pada keluarganya jelang Pemilu 2024, Gibran mengatakan, hal itu bisa mungkin terjadi.

Resmikan Sekber Koalisi dengan PKB, Habiburokhman: Maksimalkan Kerja Politik
Indonesia
Resmikan Sekber Koalisi dengan PKB, Habiburokhman: Maksimalkan Kerja Politik

Habiburokhman mengatakan, keberadaan Sekber akan memaksimalkan kerja-kerja politik kedua partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Raya (KIR).

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Kritis Karena Terkena Kutukan dari Ahok
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Kritis Karena Terkena Kutukan dari Ahok

Beredar postingan di YouTube oleh akun bernama POLITIK INDONESIA, memposting video dengan thumbnail yang menyatakan bahwa Anies Baswedan sedang kritis karena kutukan Ahok.

Menaker Ida Fauziyah Bicara Kelanjutan Subsidi Upah pada 2023
Indonesia
Menaker Ida Fauziyah Bicara Kelanjutan Subsidi Upah pada 2023

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum memastikan ada tidaknya kebijakan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pada 2023.

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Jadi Cawapres Ganjar di Pemilu 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Jadi Cawapres Ganjar di Pemilu 2024

Sampul artikel memperlihatkan Jokowi dan Ganjar tengah berjalan beriringan dan terdapat narasi Ganjar-Jokowi RI1-RI2 Pilpres 2022.

Positif COVID-19 RI Tambah 3.616 Kasus
Indonesia
Positif COVID-19 RI Tambah 3.616 Kasus

Dilaporkan pada Jumat (2/9), kasus baru positif bertambah 3.616.

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Sebut Kas Negara Menipis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Sebut Kas Negara Menipis

Beredar di media sosial Twitter, sebuah tangkapan layar artikel berjudul "Ma'ruf amin: kas negara menipis Ma'ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah".

Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas Kasus Briptu HSB
Indonesia
Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas Kasus Briptu HSB

"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat harus diproses hukum hingga tuntas," ucap Poengky dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/5).

Jelang KTT G20, Korlantas Polri Soroti Problema Lalu Lintas di Bali
Indonesia
Jelang KTT G20, Korlantas Polri Soroti Problema Lalu Lintas di Bali

Persiapan menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali terus dikebut. Salah satunya soal prasarana untuk menunjang mobilitas warga. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi melakukan kunjungan ke Bali untuk meninjau pengamanan lalu lintas disana.