MerahPutih.com - Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, generasi muda termasuk kelompok dalam kategori pemilih pemula rentan menjadi sasaran praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Dalam beberapa riset menunjukkan salah satu kelompok rentan sasaran politik uang adalah kelompok pemilih pemula," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/11)
Menurut Dewi, salah satu penyebab pemilih pemula menjadi sasaran politik uang adalah kurangnya pemahaman terhadap pendidikan politik sejak dini.
Baca Juga
Sejumlah Tahanan Bareskrim Positif Corona, Termasuk Petinggi KAMI dan Gus Nur
"Tentu bernilai menjadi sebuah upaya untuk memberikan pendidikan politik kepada generasi muda, agar mereka sejak dini memahami hakikat dari demokrasi dan bisa membentuk karakter pemilih yang baik," ujarnya
Untuk mengantisipasi dalam cegah politik uang lanjut Dewi pihaknya harus terus menerus mensosialisasikan khususnya kepada pemilih pemula dengan bekal pemahaman akan bahaya politik uang.
"Dalam kegiatan ini diharapkan bisa memberikan dampak dalam mendorong generasi muda untuk peduli terhadap bahaya politik uang pada generasi muda," ujarnya.
Dalam sambutannya, Dewi juga mengatakan dalam proses sosialisasi ini diharapkan menjadi tolak ukur kepada seluruh kelompok masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang diharapkan untuk lima tahun ke depan.
"Sehingga kedepan diharapan ada perubahan yang terjadi di dalam pelaksanaan pemilihan, yang tentu akan mempengaruhi kualitas pemimpin dan proses penyelenggaraan Pilkada ke depan," ujarnya.
Koordinator Divisi Penindakan ini juga mengingatkan akan bahaya politik uang yang harus diperangi. Hal ini menurutnya akan berdampak juga kepala kualitas penyelenggaraan pemilu kedepan.
Selain itu Dewi jug mengimbau kepada seluruh jajaranya agar tetap bekerja profesional, menjaga integritas, terus belajar, proses pengawasan terus agar ditingkatkan karena tidak mudah melaksanakan pemilihan di tengah pandemi COVID-19, dan yang paling penting tetap jaga kesehatan.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap peserta Pilkada Serentak 2020 melakukan inovasi dalam tahapan kampanye virtual. Pasalnya, metode kampanye tersebut kurang diminati sehingga banyak masyarakat yang belum tahu visi, misi dan program dari peserta pilkada.
"Inovasi bertujuan agar visi dan misi peserta pilkada sampai kepada para pemilih," ungkapnya.
Bagja menambahkan kegiatan rapat umum atau tatap muka antara peserta pilkada dan masyarakat dibatasi, hanya dibolehkan sebanyak 50 orang. Jika jumlahnya melebihi maka akan diberikan sanksi yang berlaku. Arak-arakan juga tidak dibolehkan sampai hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Baca Juga
"Kami sarankan tetap utamakan kampanye daring. Untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Jangan sampai ada yang terkena COVID-19," terangnya. (Knu)