Pemerkosa Mahasiswi Indonesia di Belanda Ditangkap, Pelaku Masih 18 Tahun
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus perkosaan pelajar Indonesia di Rotterdam Belanda. Foto: BBC/Google Maps
MerahPutih.com – Kepolisian Belanda menangkap tersangka pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi Indonesia di Rotterdam. Tersangka diketahui masih berusia 18 tahun.
Kepolisian Belanda, dilansir Nltimes Kamis (26/7), berhasil membekuk pelaku Selasa (24/7) malam waktu setempat. Tersangka bisa ditangkap setelah polisi menelisik penjelasan profil tersangka dan gambar dari kamera CCTV di rute yang dilalui korban saat kejadian, Sabtu (21/7) lalu.
"Polisi bekerja siang malam untuk menyelidiki kasus ini," demikian pernyataan kepolisian yang dibacakan Pemimpin investigasi, Albert Jansen, dikutip dari BBC.
Jansen berharap gerak cepat kepolisian menangkap pelaku dapat meringankan penderitaan korban dan membantu korban dalam menghadapi trauma dalam kasusnya.
"Semua orang akan sangat termotivasi untuk menangkap tersangka secepat mungkin, sehingga kami tidak melemahkan penderitaan korban, tetapi kami berharap itu akan membantunya dalam proses ini," imbuh Jansen.
Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang diderita saat kejadian. Kepolisian Belanda sendiri telah meminta keterangan 20 orang untuk mengungkap kasus perkosaan yang dialami pelajar Indonesia itu.
Kejadian bermula ketika mahasiswi Indonesia tersebut mengendarai sepeda dari Stasiun Kereta Rotterdam Centraal menuju indekosnya di Herman Bavinckstraat, pada pukul 05.00, hari Sabtu (21/07). Kedua lokasi berjarak sekitar 4,4 kilometer.
Sekitar setengah jam kemudian, saat korban baru tiba di depan indekosnya dan hendak mengunci sepeda, tiba-tiba seorang pria menyerangnya dan memerkosanya. Laman berita RTV Rijnmond, melaporkan bahwa pelaku 'menjerat leher korban dengan kunci sepeda'.
Beberapa saat setelah itu, dalam kondisi terluka, perempuan tersebut meminta bantuan dari tetangganya yang merupakan seorang perempuan lanjut usia. "Kejadiannya brutal sekali," kata seorang tetangga korban. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Aiptu LC Kena Sanksi PTDH Gara-Gara Perkosa Tahanan Sampai 4 Kali, Terakhir di Ruang Jemuran