MerahPutih.com - Kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) semakin dekat dengan kenyataan. Saat ini, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.
Menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati, soal pembiayaan, pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim tidak bisa menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasalnya, sebagaimana tertuang dalam PP No 23 tahun 2020, program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional.
Anis mengatakan, program ini merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Ibu Kota Pindah, Ketua DPRD DKI ingin Jakarta seperti New York
“Saya mengingatkan pemerintah bahwa program PEN harus tepat sasaran yaitu percepatan penanganan COVID-19, pemulihan dan penyelamatan ekonomi nasional," kata Anis dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Selain itu, kata Anis, program PEN ini bertujuan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.
"Sehingga, jika pembiayaan pemindahan ibu kota negara menggunakan dana PEN, maka pemerintah telah melanggar UU No 2 tahun 2020,” ujar Anis.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti produk domestik bruto (GDP) per kapita. Ia mengatakan bahwa ketika ingin menilai kinerja, maka akan lebih nampak capaiannya ketika disandingkan dengan capaian negara lain.
Baca Juga:
Jokowi Harap Istana Negara Pindah ke Ibu Kota Baru pada 2024
Anis mengemukakan, data yang dikeluarkan oleh World Bank yang menyandingkan capaian GDP per kapita Indonesia dengan negara tetangga Malaysia dan Thailand. Pada rentang tahun 1970-1996 (sebelum krisis moneter), grafik Indonesia melandai.
"Kalaupun ada kenaikan, naiknya hanya sedikit sekali. Sementara pertumbuhan ekonomi Malaysia dan Thailand meroket. Pada tahun 1996, GDP per kapita Indonesia hanya USD 1.100, sementara Thailand menjadi USD 3.000, dan Malaysia nyaris USD 5.000," jelas dia.
Anis menuturkan, setelah krisis moneter pada rentang tahun 1999-2011, Indonesia relatif bisa sama pertumbuhannya dengan Malaysia dan Thailand, di mana grafiknya terus naik. Pada 2012-2020, grafik kita melandai lagi.
"Sementara Malaysia dan Thailand, meski sempat turun naik, terus meroket. Pada tahun 2020, saat GDP Malaysia sudah di angka USD 10.400 per kapita per tahun dan Thailand sudah USD 7.000, Indonesia masih di angka USD 3.800. Perbandingan ini baik untuk evaluasi kesejahteraan masyarakat kita," ujarnya.
Lebih lanjut Anis menambahkan, dengan GDP Malaysia yang jauh di atas Indonesia, maka sangat wajar jika banyak di antara rakyat Indonesia yang tergiur untuk mengadu nasib di negara tetangga.
"Hal ini mungkin yang menjelaskan mengapa 3 juta lebih rakyat Indonesia mencari nafkah di Malaysia,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, pemerintah agar tidak asyik dengan data dan capaiannya sendiri, kemudian lupa bahwa data itu ternyata masih jauh dibandingkan dengan negara lain. Sebab, realita di lapangan, angka-angka capaian yang disampaikan pemerintah belum berdampak signifikan untuk kehidupan rakyat.
“Masih sangat banyak rakyat yang hidup susah,” katanya. Bagaimanapun, APBN merupakan instrumen kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Mabes Polri Bersiap Pindah ke Ibu Kota Baru