Pemerintah Tidak Akan Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi ke Endemi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Maret 2022
Pemerintah Tidak Akan Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi ke Endemi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Meski beberapa indikator pengendalian COVID-19 menunjukkan perbaikan, namun pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo menegaskan, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.

Baca Juga

Terpapar COVID-19, Erick Thohir Tetap Kerja dan Ikut Rapat Online Bersama Jokowi

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (2/3).

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," sambung dia.

Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun di negara lain.

Baca Juga

Sejumlah Developer Game Galang Donasi Untuk Ukraina

Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.

"jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," ujarnya.

Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus COVID-19 hingga pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.

Per Selasa (1/3), total Bed Occupancy Rate (BOR) COVID19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen.

Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus. (Pon)

Baca Juga

Petinggi Parpol Ramai-ramai Tolak Penundaan Pemilu 2024

#Breaking #Kasus COVID-19 #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan