Merahputih.com - Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah sudah sangat terlambat bila melakukan karantina wilayah atau lockdown dalam pencegahan virus corona.
"Saya kira sudah terlambat ya sebetulnya, jadi kalau menurut saya seharusnya yang namanya lockdown karantina wilayah itu," kata Rissalwan saat dihubungi, Senin (30/3).
Baca Juga
Seharusnya, kebijakan lockdown dilakukan pemerintah ketika adanya 2 orang warga Depok, Jawa Barat positif COVID-19 pada tanggal 2 maret 2020 lalu.
Pemangku kebijakan seharusnya langsung melakukan karantina wilayah, agar penyebaran virus mematikan dari kita Wuhan, Tiongkok itu tak meluas.
"Jadi harusnya seperti itu harus langsung diumumkan di lockdown di daerah daerah yang teridentifikasi," jelas dia.
Meski demikan, menurut dia, pemerintah perlu melakukan lockdown supaya penyebaran wabah COVID-19 tak menyebar luas.
"Kalau sekarang dibilang sudah terlambat, cuma lebih baik terlambat daripada tidak kan," tutup dia.
Baca Juga
Adapun hingga saat ini kasus positif corona di DKI Jakarta sudah mencapai 720 pasien, dan korban meninggal dunia sebanyak 76 orang. (Asp)