MerahPutih.com - Pemerintah mencatat terdapat total 497.834 hewan ternak yang telah terjangkit penyakit tersebut yang terdiri atas 341.353 ekor telah sembuh, 139.777 ekor belum sembuh, 6.544 ekor mati dan 10.160 ekor dipotong dengan syarat tertentu per Sabtu (20/8).
Rincian hewan ternak yang sakit adalah 473.019 sapi, 19.131 kerbau, 1.728 domba, 3.868 kambing dan 88 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 324.424 sapi, 13.201 kerbau, 1.224 domba, 2.467 kambing dan 37 babi.
Baca Juga:
6 Provinsi Dinyatakan Bebas dari Temuan PMK
Hewan yang masih belum sembuh tercatat ada 129.514 sapi, 5.707 kerbau, 451 domba, 1.271 kambing dan 51 babi dan hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia terdiri dari 6.311 sapi, 140 kerbau, 36 domba dan 57 kambing.
Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa sebanyak 1.589.144 ekor hewan telah diberikan vaksinasi PMK.
Berdasarkan data Satgas PMK hewan yang telah divaksinasi terdiri atas 1.505.113 sapi, 23.460 kerbau, 34.978 domba, 15.090 kambing dan 10.503 babi.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan, direncakan kapasitas produksi vaksin PMK dalam negeri di tahun 2023 bisa meningkat sampai dengan 30 juta dosis.
"Produksi vaksin PMK dalam negeri melibatkan pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, dan peran swasta," kata Wiku Adisasmito.
Ia mengatakan, pemerintah tengah menggiatkan produksi vaksin PMK dalam negeri berdasarkan stereotipe virus yang beredar di Indonesia.
Pada 2022 ini, Indonesia memiliki kapasitas produksi vaksin sebanyak 2 juta dosis yang ditargetkan terus meningkat hingga 2023.
Satgas menyebutkan bahwa penyakit mulut dan kuku telah menyerang hewan ternak di 290 kabupaten/kota dari 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi sejak diumumkan muncul pertama kali di Jawa Timur pada 5 Mei 2022. (Asp)
Baca Juga:
Baru 1,09 Juta Ekor Sapi Disuntik Vaksin PMK