Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Pejabat Jadi Komisaris BUMN


Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN).
MerahPutih.com - Jabatan komisaris di perusahaan pelat merah, yang diisi oleh para pejabat kementerian/lembaga, TNI dan Polri yang masih aktif dan jadi sorotan publik, ditegaskan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, tidak ada pelanggaran.
Padahal, Ombudsman Republik Indonesia telah memberikan saran dalam proses perekrutan jajaran komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paling tidak, terdapat delapan hal yang menjadi perhatian terutama berikatan dengan banyaknya komisaris yang rangkap jabatan baik di Kementerian dan lembaga mau pun instansi non pemerintah.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menegaskan, para pejabat yang berasal dari lembaga atau institusi lain, merupakan representasi dari pemerintah.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Jakarta di Kuartal II 2020 Turun 8,22 Persen
"Kembali kita ingatkan bahwa namanya perusahaan milik pemerintah, maka yang mengawasinya adalah pemerintah. Sama dengan swasta, perusahaan swasta yang mengawasinya pemilik sahamnya. Jadi, wajar sekali kalau pemerintah juga yang mengawasi BUMN tersebut sebagai komisaris," ujarnya di Jakarta, (Rabu, 5/8/2020)
Arya mengatakan, mengenai rekomendasi dari Ombudsman, menegaskan, saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya soal penempatan tersebut.
"Dan kita dari kementerian jelas bahwa kami akan mematuhi semua regulasi yang ada. Kalau kita membuat di luar regulasi itu, akan jadi sesuatu yang bisa digugat orang, akhirnya salah juga," ujarnya seperti dilansir kantor berita Antara.
Ia mempertanyakan, jika nantinya ada orang luar yang mengawasi perusahaan pelat meah. Penempatan pejabat di BUMN, bentuk pemerintah mengawasi jalannya perusahaan pemerintah.
"Kalau tidak, nanti siapa yang mengawasi mereka, masa orang luar yang mengawasi perusahaan pemerintah, dasarnya apa? Kementerian BUMN tetap mengatakan selama ada regulasinya, kami pasti patuhi, tidak mungkin tidak," ungkapnya.
Baca Juga:
Penurunan Konsumsi Rumah Tangga Hampir Samai Krisis 1998
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan

Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
