Pemerintah Sebut Rencana subsidi Kendaraan Listrik Perlu Restu DPR Ilustrasi Kendaran Listrik. (Foto: Hankook)

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana subsidi kendaraan listrik memerlukan restu atau persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu sebelum diimplementasikan.

"Dalam hal ini kalau ada insentif baru yang terutama menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kami harus berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena DPR memiliki hak budget juga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port (CDP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

Baca Juga:

Luhut Sebut Aturan Soal Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari

Ia menjelaskan pembahasan subsidi kendaraan listrik dalam lingkungan internal pemerintah sudah sampai berada pada tahap finalisasi, dimana besaran insentif dan kementerian mana yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran untuk alokasi subsidi sudah ditetapkan.

Dengan demikian karena akan terdapat alokasi subsidi tersebut, Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR mengenai pos anggaran baru terkait subsidi kendaraan listrik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan keluar awal Februari 2023.

Dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis, Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

Baca Juga:

Hankook Siap Melengkapi Kendaraan Listrik Toyota

“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/1).

Adapun kisaran subsidi yang disiapkan pemerintah untuk kendaraan listrik antara lain untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp 40 juta, dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp5 juta.

Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik dilakukan pemerintah lantaran harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi. Namun, pemerintah meyakinkan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak. (*)

Baca Juga:

Jalan Berbayar di Jakarta Dorong Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kapasitas Supermarket dan Pasar Kini Boleh 100 Persen
Indonesia
Kapasitas Supermarket dan Pasar Kini Boleh 100 Persen

Pemerintah melalui Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 mengeluarkan kebijakan terbaru soal PPKM untuk wilayah di Jawa dan Bali.

Konser Ricuh di Yogyakarta: 11 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Konser Ricuh di Yogyakarta: 11 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Acara konser musik di Mal Lippo Plaza Yogyakarta, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (12/6) malam, diwarnai kericuhan.

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe
Indonesia
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe

Uang tersebut diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Borobudur Berlakukan Tiket Khusus Pelajar, Hanya Rp 5.000 untuk Naik Candi
Indonesia
Borobudur Berlakukan Tiket Khusus Pelajar, Hanya Rp 5.000 untuk Naik Candi

Pengelola Candi memberikan akses khusus bagi pelajar yang ingin mempelajari Candi Borobudur dengan penetapan tarif Rp 5.000 saja per siswa untuk naik ke atas candi.

Tim Dokter Forensik Ungkap Hanya Ada Luka Tembak pada Jenazah Brigadir J
Indonesia
Tim Dokter Forensik Ungkap Hanya Ada Luka Tembak pada Jenazah Brigadir J

Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah mengatakan, dari hasil autopsi yang dilakukan tidak ada bekas kekerasan selain luka dari senjata api.

Suharso Monoarfa Diklaim Sudah Diberhentikan dari Ketum PPP
Indonesia
Suharso Monoarfa Diklaim Sudah Diberhentikan dari Ketum PPP

Suharso diberhentikan sebagai Ketum PPP masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September lalu

Tingkat Kecelakaan Tinggi, 734 Perlintasan Kereta Api di Jatim Perlu Palang Pintu
Indonesia
Tingkat Kecelakaan Tinggi, 734 Perlintasan Kereta Api di Jatim Perlu Palang Pintu

Ada biaya timbul dari akibat langkah-langkah yang akan dilakukan demi menyelamatkan warga dari potensi kecelakaan kereta api.

CSIS Nilai Pasal Penghinaan Terhadap Presiden di RKUHP Sudah Dipagari
Indonesia
CSIS Nilai Pasal Penghinaan Terhadap Presiden di RKUHP Sudah Dipagari

Penting untuk memperhatikan adanya penghapusan tuntutan hukum apabila penyerangan terhadap martabat presiden atau wakil presiden dilakukan karena adanya kepentingan umum.

Polda DIY Larang Suporter Persis Datang ke Sleman, Gibran Panggil Manajemen
Indonesia
Polda DIY Larang Suporter Persis Datang ke Sleman, Gibran Panggil Manajemen

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang suporter Persis Solo bertandang ke Stadion Maguwoharjo Sleman.

4 Layanan TransJakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Sekitar RSPAD dan Demo DPR
Indonesia
4 Layanan TransJakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Sekitar RSPAD dan Demo DPR

TransJakarta berharap agar masyarakat yang biasa beraktivitas menggunakan keempat layanan tersebut tetap bisa terlayani mobilitasnya.