Pemerintah Sebut Memaksakan Diri Berarti Mengurangi Makna Mudik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 April 2020
Pemerintah Sebut Memaksakan Diri Berarti Mengurangi Makna Mudik
Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (22/4/2020). ANTARA FOTO/Fauzan

MerahPutih.com - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak pulang ke kampung halaman atau mudik untuk membendung penularan virus corona. Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan larangan mudik.

"Jangan mudik, jangan berpergian, pastikan kita tidak tertular dan tidak menulari. Karena perjalanan kita tidak aman," ucap Yurianto dalam konferensi video di BNPB Jakarta, Rabu (22/4).

Baca Juga:

Tanpa Dasar Hukum Kuat, Larangan Mudik Berpotensi Timbulkan Pelanggaran Hak

Jika memaksakan diri untuk tetap pulang kampung, Yurianto menyebutkan, sesampainya di sana harus melakukan isolasi atau karantina diri selama 14 hari. Tentu, akan mengurangi makna dari mudik itu sendiri.

"Sehingga makna pulang kampung, tidak akan pernah kita dapatkan kecuali hanya menjalankan karantina 14 hari di kampung halaman. Oleh karena itu, marilah kita lindungi kampung halaman kita, marilah kita lindungi keluarga kita yang ada di kampung halaman," tuturnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. ANTARA/Humas BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. ANTARA/Humas BNPB

Ia menjelaskan, selama perjalanan ke kampung halaman masyarakat akan rentan bertemu dan bahkan melakukan kontak langsung dengan orang lain yang memiliki gejala corona, atau bisa saja diri sendiri yang menjadi penularnya.

"Karena perjalanan kita tidak aman, akan sangat mungkin kita bertemu, dan terpaksa kontak dekat dengan orang tanpa gejala, atau gejala ringan saat di kendaraan, saat di terminal, di stasiun, di rest area, atau toilet umum sepanjang perjalanan,” paparnya.

“Atau kita sendiri yang membawa virus itu tanpa gejala, atau dengan gejala ringan karena kita berasal dari daerah terjangkit COVID-19,” tambah Yurianto.

Yuri mengatakan, penyebaran virus korona bisa berasal dari orang tanpa gejala (OTG). Pelacakan kontak dilakukan untuk mencegah virus disebarkan orang tanpa gejala.

Baca Juga:

Kasus Corona Terus Naik, Pemprov DKI Bakal Perpanjang PSBB

Pelacakan tersebut, kata Yuri, membutuhkan partisipasi masyarakat. Mereka yang baru bepergian dari episentrum corona baik di dalam maupun luar negeri harus berinisiatif mengisolasi dan melaporkan diri.

“Meski tidak ada keluhan sakit apa pun, sadari bahwa berpotensi membawa virus ini,” tegasnya,

Masyarakat harus bersama-sama melindungi kelompok rentan pada usia lanjut. Terutama, mereka yang memiliki penyakit kronis seperti tekanan darah tinggi, kencing manis, asma, dan kanker.

“Keberhasilan ini bergantung peran serta masyarakat kerja sama dalam pelaksanaan isolasi mandiri dan kepatuhan PSBB (pembataan sosial berskala besar),” tutur Yuri. (Knu)

Baca Juga:

DPRD Desak Pemprov DKI Evaluasi PSBB di Pasar Tradisional

#Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan