Pemerintah Salurkan Bansos ke Warga saat PPKM Darurat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Juli 2021
Pemerintah Salurkan Bansos ke Warga saat PPKM Darurat
Petugas mengemas paket sembako bantuan Presiden RI yang akan disalurkan ke lokasi warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang, Banten, Sabtu, (9/5). Merahputih.com / Rizki Fitrianto

MerahPutih.com - Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Pada masa PPKM darurat, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) lagi ke warga.

"Bansos akan digulirkan lagi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Kamis (1/7).

Baca Juga

Ini Persiapan Anies dalam Pelaksanaan PPKM Darurat


Masalah bansos ini sudah dikoordinasikan dengan Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya sudah sepakat soal bansos.

"Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi," ucap Luhut.

Luhut mengatakan, bukan hanya soal penanganan Corona, tapi jangan sampai masyarakat kesulitan soal ekonomi.

"Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," ungkapnya.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Handout Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Handout Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Luhut menyebut, pemerintah akan berkoordinasi dalam menyalurkan bansos selama PPKM Darurat. Bansos akan disalurkan terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.

“Betul-betul harus dilindungi, dampak PPKM Darurat harus mitigasi lebih cepat dari sebelumnya,” tambah Luhut.

Berdasarkan salinan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM Darurat, kebijakan itu dilakukan di 48 wilayah dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten kota dengan situasi pandemi level 3.

Presiden Joko Widodo menerangkan, kebijakan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibandingkan dengan PPKM Mikro.

Selain itu, Presiden meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan tersebut demi keselamatan seluruh warga. Pemerintah lanjutnya akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran virus.

“Aparat negara TNI - Polri maupun Aparatur Sipil Negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya mengatasi wabah ini,” katanya. (Knu)

Baca Juga

Jokowi Tegaskan PPKM Darurat Lebih Ketat dari Aturan Sebelumnya

#PPKM Darurat #Luhut Panjaitan
Bagikan
Bagikan