Pemerintah Pusat Diminta Limpahkan Pengelolaan Jalan Protokol dan 13 Sungai ke Pemprov DKI

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Mei 2022
Pemerintah Pusat Diminta Limpahkan Pengelolaan Jalan Protokol dan 13 Sungai ke Pemprov DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan). (ANTARA/Livia Kristianti)

MerahPutih.com - Perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Pasar Utara akan menyisakan sejumlah aset pemerintah pusat yang tidak tahu nasibnya nanti. Contohnya, jalan protokol Sudirman - Thamrin dan pengelolaan 13 sungai yang mengalir di Jakarta.

Maka dari itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Kementerian PUPR untuk melimpahkan kepemilikan pengelolaan jalan protokol dan 13 sungai kepada Pemerintah Jakarta.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Benahi Website Pendaftaran DTKS

Adapun 13 sungai yang dimaksud adalah Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

"Ada 13 sungai di Jakarta, jalan protokol, itu jalannya pemerintah pusat. Lebih baiknya, saya minta kepada Menteri PUPR dengan adanya mau perpindahan ibu kota negara, serahkan saja kepada DKI," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Menurut dia, Pemprov DKI memiliki cukup peralatan dan sumber daya manusia yang mampu mengelola jalan protokol dan 13 sungai tersebut.

Baca Juga:

Kampung Susun Bayam Mulai Dibangun, Anies: Pemprov DKI Junjung Tinggi Kesetaraan Manusia

Dengan pengelolaan yang maksimal, politikus DPI Perjuangan ini menyakini Jakarta bisa mengatasi kemacetan dan banjir di Ibu Kota.

"Masalah di jakarta cuma dua, macet dan banjir. Bagaimana cari solusinya? Jadi, kita enggak pusing main salah-salahan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Itu saja kok, enggak ribet," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Saat Libur Lebaran, Pemprov DKI Kerahkan 2.500 Petugas Bersihkan Jakarta

#DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan