Pemerintah Pusat Bakal Tarik Zakat 2,5 Persen ASN, Ini Jawaban Sandi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Februari 2018
Pemerintah Pusat Bakal Tarik Zakat 2,5 Persen ASN, Ini Jawaban Sandi
Sandiaga Uno. (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Pemerintah pusat tengah menggodok kajian rencana kebijakan penarikan zakat 2,5 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemprov DKI akan mengikuti program pemerintah terkait pemotongan gaji ASN 2,5 persen untuk zakat.

"Jadi kami sudah terhubung dengan pemerintah pusat dan ini masih sebatas wacana memang secara konsep kalau di sini (Pemprov DKI) kan voluntary (sukarela) bukan mandatory (wajib)," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Lebih lanjut, menurut Sandiaga, zakat tersebut memang sudah menjadi kewajiban setiap umat muslim untuk membagi rezekinya kepada sesama.

"Tetapi di DKI ini tentunya kita harus melihat bagaimana zakat ini menjadi sebuah inisiatif justru dari penerima gaji sebagai bagian dari bagian membersihkan rezeki yang mereka dapat," tuturnya.

Namun, Mantan Ketua HIPMI ini mengatakan pihaknya tidak mau berwacana terkait program pemerintah pusat itu. Saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI terus melaksanakan kebijakan yang sudah ada.

"Kita akan tunggu kita tidak mau berspekulasi kalau di pemerintah pusat masih wacana kita jalankan seperti yang ada sekarang," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: MUI Belum Diajak Bicara tentang Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat

#Sandiaga Uno #Zakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan