Pemerintah Perlu Strategi Baru Tangani KKB di Papua Anggota Komisi I DPR DPR RI Dave Laksono. ANTARA/Melalusa

MerahPutih.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua, membakar Pesawat Susi Air PK-BVY pada Selasa (7/2). Hingga kini, pilot pesawat tersebut dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta TNI-Polri menindak tegas KKB.

"Pemerintah melalui TNI-Polri harus bersikap tegas walaupun terukur, perbuatan kejam dan brutal ini tidak dapat ditolerir lagi," kata di Jakarta, Rabu (8/2).

Baca Juga:

Panglima TNI Pastikan Pilot Susi Air Tidak Disandera KKB Melainkan Melarikan Diri

Dave menyebut, teror yang dilakukan KKB itu jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM), serta merusak pembangunan kesejahteraan sosial.

"Perbuatan mereka bukan hanya melawan hukum, akan tetapi menginjak-injak hak asasi para korban, masyarakat umum dan merusak pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum dan warga Papua khususnya," ucapnya, seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, diperlukan penanganan khusus dan strategi baru dalam penanganan keamanan di Papua, mengingat eskalasi konflik yang meningkat beberapa waktu belakangan.

"Jadi eskalasinya meningkat dan itu bukan hanya analisis. Saya rasa teman-teman media juga melihat, sehingga perlu penanganan khusus dan strategi baru untuk pendekatan penanganan Papua," kata Meutya di gedung DPR RI, Selasa (7/2).

Ia juga meminta agar pihak TNI mengupayakan pembebasan pilot pesawat Susi Air PK-BVY berkebangsaan Selandia Baru, Philip Marthen, yang disandera oleh KKB.

"Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan," ujarnya.

Meutya menyebut, Komisi I DPR RI mendorong pula adanya tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang dapat menjadi landasan hukum dalam rangka upaya pengamanan di Papua.

"Kami mendorong agar segera tidak lanjut dari Perpres yang sudah disetujui Komisi I DPR, pelibatan TNI untuk tangani terorisme. Jadi mungkin itu yang kemarin diminta teman-teman TNI. Jadi karena itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua," tuturnya.

Baca Juga:

Polda Papua Akui Proses Pencarian Pilot Susi Air Terkendala Jaringan Telekomunikasi

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya meminta TNI untuk dapat terus bersiaga dan mengedepankan humanisme dalam melakukan pengamanan di Papua.

"Jadi sikap humanis yang terukur dan tetap tegas terhadap pelanggaran aksi-aksi teror. Tentu TNI harus tegas. Tapi pendekatan keseharian terhadap kelompok tersebut juga harus dilakukan secara dialogis atau humanis serta berjalan bersama-sama," kata Meutya.

Sebelumnya, Selasa (7/2), KKB pimpinan Egianus Kogoya membakar pesawat jenis Pilatus Porter milik Susi Air yang dikemudikan Philip Merthen asal Selandia Baru dengan membawa lima orang penumpang, termasuk seorang bayi.

Tindakan pembakaran itu dilakukan sejumlah anggota KKB di Lapangan Terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua.

Pada hari yang sama, KKB pimpinan Egianus Kogoya juga dilaporkan menyandera 15 pekerja bangunan yang sedang membangun puskesmas di distrik yang sama dengan lokasi pembakaran Pesawat Susi Air.

Adapun, Rabu (8/2), Komandan Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani mengatakan, personel TNI dan Polri sudah berhasil mengevakuasi sebanyak 15 orang pekerja bangunan tersebut di Paro ke Timika.

Namun, Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring mengatakan, hingga saat ini keberadaan pilot Susi Air Philip Merthen yang disandera kelompok kriminal bersenjata di Nduga, Papua, belum diketahui. (*)

Baca Juga:

Tim Gabungan Cari Keberadaan Pilot dan Penumpang Pesawat Susi Air Disandera KKB

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sekber Bersama PKB-Gerindra Wujud Keseriusan Koalisi
Indonesia
Sekber Bersama PKB-Gerindra Wujud Keseriusan Koalisi

Kedua parpol ini akan meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber), Senin (23/1) besok. Lokasinya terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua DPD RI Peringatkan Revisi UU IKN Tidak Tabrak UU Agraria
Indonesia
Ketua DPD RI Peringatkan Revisi UU IKN Tidak Tabrak UU Agraria

Rencana revisi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau IKN yang diajukan pemerintah ke DPR RI menjadi perhatian Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti.

Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 7 Km ke Arah Besuk Kobokan
Indonesia
Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 7 Km ke Arah Besuk Kobokan

"Awan panas guguran tersebut berlangsung menerus dan hingga pukul 06.00 WIB jarak luncur telah mencapai 7 kilometer dari puncak ke arah Besuk Kobokan," sambungnya.

Suharso Monoarfa: Jangan Seret Nama Jokowi di Konflik Internal PPP
Indonesia
Suharso Monoarfa: Jangan Seret Nama Jokowi di Konflik Internal PPP

Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas.

Ridwan Kamil Kasih Nilai 9 untuk Masjid Jokowi Hadiah Pangeran UEA
Indonesia
Ridwan Kamil Kasih Nilai 9 untuk Masjid Jokowi Hadiah Pangeran UEA

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penasaran dan langsung meninjau lokasi Masjid Raya Sheikh Zayed bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Polda Metro Sebut Kasus Narkoba Kombes YBK Tak Berhubungan dengan Teddy Minahasa
Indonesia
Polda Metro Sebut Kasus Narkoba Kombes YBK Tak Berhubungan dengan Teddy Minahasa

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan kasus narkoba Kombes YBK tidak terkait kasus Irjen Teddy Minahasa yang juga ditangani Polda Metro Jaya.

Indonesia dan Timor Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi
Indonesia
Indonesia dan Timor Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Timor Leste berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang ekonomi.

Adian Napitupulu Beberkan 8 Kriteria Capres 2024
Indonesia
Adian Napitupulu Beberkan 8 Kriteria Capres 2024

Kriteria capres 2024 yang disusun pihaknya setelah melalui diskusi panjang, membaca berbagai literasi dan juga riset di berbagai daerah.

OJK Didesak Investigasi Kredit Bank BUMN ke Usaha Tambang Batu Bara
Indonesia
OJK Didesak Investigasi Kredit Bank BUMN ke Usaha Tambang Batu Bara

Apabila terjadi penyalahgunaan wewenang atau aturan penyaluran kredit pada usaha batu bara, bisa dikenakan pasal perbankan, OJK maupun aturan lainnya.

[HOAKS atau FAKTA]: WhatsApp Bagikan Kuota 50 GB Selama 90 Hari
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: WhatsApp Bagikan Kuota 50 GB Selama 90 Hari

Pengguna yang mengklik tautan tersebut, kemudian diarahkan untuk membagikan informasi tersebut di WhatsApp dan tautan ini diduga merupakan phising.