Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur Arus Mudik Lebaran 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 April 2022
Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur Arus Mudik Lebaran 2022
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja (kedua kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kesiapan arus mudik. ANTARA/Aditya Ramadhan

MerahPutih.com - Antusiasme masyarakat untuk mudik Lebaran 2022 sangat tinggi, setelah dua tahun berturut-turut ada larangan karena kenaikan kasus COVID-19.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, infrastruktur arus mudik Lebaran 2022 siap digunakan guna menunjang perjalanan masyarakat ke kampung halaman.

"Untuk jalan kita sudah laporkan mengenai kesiapan jalan tol dan non-tol. Jalan tol ada 53 ruas beroperasi, 2.500 km kita operasikan. Sepanjang 1.670 km ada di Jawa, 700 km di Sumatera, 100 km di Kalimantan, 40 km di Sulawesi, 10 km ada di Bali," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja di Jakarta, Selasa (26/4).

Baca Juga:

Pemudik Diminta Waspada Potensi Bencana akibat Hujan

Endra menekankan bahwa seluruh ruas jalan tol tersebut dalam kondisi siap dan dapat dioperasikan untuk arus mudik Lebaran.

Selain jalan tol, Kementerian PUPR juga menyiapkan prasarana di tiap rest area tipe A sepanjang jalur mudik dengan menambahkan jumlah toilet portabel sebanyak 100 unit.

Rest area tipe A adalah area peristirahatan di jalur tol yang dilengkapi dengan SPBU, sementara rest area tipe B tidak terdapat SPBU.

"Rest area sudah ada 60 sampai 70 toilet existing, kita tambah 100 untuk tingkatkan kenyamanan guna menghindari antrean. Kita hendaki di tiap rest area kendaraan bisa bertahan 30 sampai 40 menit kemudian bergiliran," katanya, dikutip Antara.

Baca Juga:

Antisipasi Pemudik Kehabisan BBM, Polri akan Siapkan Bensin Darurat

Selain itu, Kementerian PUPR bersama dengan badan usaha jalan tol (BUJT) juga telah mempersiapkan berbagai prasarana di jalan utama seperti perbaikan marka, lampu, gerbang tol, hingga petugas di pintu tol untuk top up e-toll.

Endra menjelaskan mengenai regulasi untuk mengatur lalu lintas arus mudik menginduk pada Kementerian Perhubungan dan Polri.

"Regulasi kami menginduk ke Kemenhub dan polisi. Kapan one way, contraflow, itu diskresi polisi semua, kita ikut," kata Endra. (*)

Baca Juga:

Waspada, 23 Pintu Tol Ini Berpotensi Jadi Titik Kemacetan saat Mudik

#Mudik Lebaran #Kementerian PUPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan