MerahPutih.com - Pemerintah memulai proses asesmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Pemerintah menargetkan, ada 60 ribu ASN yang bakal dipindahkan ke Kalimantan Timur pada akhir 2023.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pemindahan ASN tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Orang-orangnya semua memang sekarang lagi di-assess. Ya seperti, siapa saja (yang bakal dipindah),” katanya yang dikutip, Rabu (13/7).
Baca Juga:
Jokowi Bakal Tinjau IKN Nusantara Tiga Bulan Sekali
Sementara Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan bahwa BKN mendapatkan mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Ia menuturkan, penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat.
"Yakni ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya,” ujar Satya.
Satya mengungkapkan, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN.
Kedua, menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.
Baac Juga:
Otorita IKN Pastikan Penduduk Wilayah Ibu Kota Baru Bagian dari Pembangunan
Target terdekat BKN adalah melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya.
"Sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Satya menyampaikan, pada pelaksanaan penilaian kompetensi tahap awal di tahun 2022 sampai dengan 2023 ditargetkan sejumlah 60 ribu ASN.
"Meliputi 20 ribu ASN di tahun 2022 dan 40 ribu ASN pada tahun 2023," imbuh dia.
Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait.
"Seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” pungkas Satya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mencanangkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Gagasan itu pun direstui DPR melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Ibu kota negara Indonesia akan dipindah ke IKN Nusantara secara bertahap.
Pemindahan diprediksi akan dimulai mulai tahun 2024. (Knu)
Baca Juga:
Kemendagri Perintahkan Pemda Hentikan Pemberian Izin Pembangunan di Kawasan IKN