Pemerintah Minta Industri Mantapkan Pemantauan Emisi Gas

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 19 Maret 2015
Pemerintah Minta Industri Mantapkan Pemantauan Emisi Gas
Staf Ahli Menteri LH Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga KLH dan Kehutanan Tuti bersalaman dengan Casper Klyngetbc, di KLH dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (18/3). (Foto: KLH dan Kehutanan)

MerahPutih Nasional - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan menginginkan industri lakukan peningkatan pemantauan emisi gas rumah kaca. Untuk mempermudah dan efisiensi biaya, pemerintah menyarankan industri melakukan pemantauan melalui teknologi. (Baca Juga: 
Jokowi: Banjir Jakarta Perlu Diseriusi)

“Melalui pemantauan emisi, bisa mengetahui jumlah zat berbahaya yang dipancarkan ke udara dan juga untuk meningkatkan kepatuhan industri untuk standar baku emisi," papar Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga KLH dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih, seperti pernyataan tertulis yang diterima merahputih.com, Kamis (19/3).

KLH dan Kehutanan memaparkan hasil pilot project penerapan teknologi pemantauan emisi terus menerus melalui teknologi Predictive Emission Monitoring System (PEMs). Hal ini sebagai langkah awal pemantauan emisi gas rumah kaca di sektor industri.

"Teknologi ini bisa membantu kalau dikembangkan untuk industri berbahan bakar batu bara," kata Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Pertambangan, Energi, dan Migas KLH dan Kehutanan Sigit Reliantoro kepada wartawan. (Baca Juga: Jokowi Disarankan Bentuk Tim untuk Usut Pelanggaran Freeport)

Kemarin, Rabu (18/3), KLH dan Kehutanan melakukan Diskusi Kelompok Terfokus Penggunaan Teknologi PEMs ini guna melakukan sosialisasi. KLH dan Kehutanan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Denmark dan PT Hyprowira. Diskusi dihadiri Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klyngetbc.

Seperti diketahui, emisi gas rumah kaca sektor industri terdiri atas CO2, CH4, N2O dan perfluorokarbon (PFC) dalam bentuk CF4 dan C2F6. Emisi yang dihasilkan sebagian besar berasal dari penggunaan energi dan kegiatan proses produksi. (fre)

#Emisi Gas #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Rumah Kaca
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Bagikan