Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai Harga Rp 14 Ribu di Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 April 2022
Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai Harga Rp 14 Ribu di Indonesia
Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor sementara minyak goreng.

Jangka waktu pelarangan sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter dan merata di seluruh Indonesia.

Pelarangan ekspor tersebut hanya berlaku untuk produk RBD Palm Olein dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39.

Baca Juga:

Mulai 28 April 2022, Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang

Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka sementara ini diberlakukan pelarangan ekspor sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (26/4) malam.

Kebijakan larangan ekspor tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya.

Baca Juga:

Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng Berimbas Buruk pada Petani Sawit

Larangan ekspor RBD Palm Olein berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait minyak goreng curah. Namun, kebijakan ini dianggap belum cukup efektif. Sebab, di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp 14 ribu per liter. (Knu)

Baca Juga:

Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Menurut Peneliti CIPS

#Minyak Goreng #Ekspor Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan