Pemerintah Kurangi Pembangunan Pembangkit Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Januari 2021
Pemerintah Kurangi Pembangunan Pembangkit Listrik
Listrik PLN. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Pemerintah akan mengurangi kapasitas pembangkit listrik yang akan dibangun dalam 10 tahun ke depan. Pemerintah lebih realistis pada proyek-proyek yang bisa dijalankan di masa mendatang, termasuk asumsi pertumbuhan pertumbuhan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, pemerintah tengah membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2021-2030 di mana ada pengurangan kapasitas pembangkit listrik yang dibangun sekitar 15,5 Giga Watt (GW).

Baca Juga:

Melemah, Kebijakan EBT Jokowi Butuh Dukungan Kuat ESDM

"Turunnya dari RUPTL periode lalu dengan (draf) RUPTL yang dievaluasi itu 15,5 GW, ada beberapa bagian yang program 35 GW (pembangkit 35 ribu WM)," katanya Rida, dikutip Antara.

Rida menjelaskan, sejak akhir Desember 2020, pihaknya telah disodori draf RUPTL 2021-2030 oleh PT PLN (Persero). Dari draf setebal 841 halaman, Kementerian ESDM telah melakukan diskusi dan klarifikasi dengan PLN dan melaporkannya secara berkala kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Ia mengakui, pandemi COVID-19 cukup banyak mempengaruhi proyek pembangunan pembangkit listrik yang ada dalam RUPTL. Dampaknya bervariasi mulai dari pergeseran Commercial Operation Date (COD), penggantian dengan proyek lain seperti transmisi hingga relokasi proyek.

Dalam RUPTL 2021-2030, pemerintah menargetkan pertumbuhan listrik hanya di kisaran 4,9 persen, turun jauh dibandingkan target pertumbuhan listrik dalam RUPTL periode sebelumnya yang dipatok di angka 6,4 persen.

"Turun proyeksinya. Lihat pemulihan ekonomi seperti apa, karena no body knows kapan COVID-19 berakhir, maka kemudian sepakat ambil sikap moderat pertumbuhan listrik 4,9 persen dari awalnya 6,4 persen," katanya.

Pembangkit Listrik.
Pembangkit listrik. (Foto: ESDM).

Meski ada pengurangan tambahan kapasitas pembangkit listrik, termasuk di pembangkit listrik energi baru terbarukan, komitmen pemerintah atas Perjanjian Paris di mana Indonesia akan menekan emisi karbon dan mengejar bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.

Ia menegaskan, akan segera melaporkan dan hasil pembahasan dan finalisasi draf tersebut bakal rampung pada akhir bulan ini.

"Setelah dibahas dengan Menteri ESDM, draf tersebut nantinya akan dikembalikan kepada PLN untuk diperbaiki sesuai arahan Menteri ESDM," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Tepis Isu Kenaikan Tarif Listrik, ESDM: TTL Kita Murah Dibandingkan Negara-Negara ASEAN

#PLN #Tarif Listrik #ESDM
Bagikan
Bagikan