Pemerintah Kucurkan Dana Rp4,1 Triliun untuk KIP Kuliah
MerahPutih.com - Pemerintah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah yang disebut #temanKIP. Program KIP-Kuliah ini atas kolaborasi Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Program KIP-Kuliah ini akan memperikan dana bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada 419.605 mahasiswa. Total anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk KIP-Kuliah ini senilai Rp4,1 triliun yang berasal dari APBN anggaran 2020.
Baca Juga
Jokowi Perintahkan Percepat Pembangunan Infrastruktur Digital
Stafsus Presiden RI, Aminuddin Ma'ruf mengatakan, program KIP-Kuliah ini merupakan arahan Presiden Jokowi agar masyarakat bisa kuliah di tengah pandemi COVID-19 dengan bantuan pemerintah.
Jokowi juga berpesan bahwa #temanKIP Kuliah ini harus jelas manfaatnya dan tepat sasaran kepada mahawasiswa yang lemah dalam perekonomian.
"Yang pertana tepat sasaran, tepat waktu, dan sebagainya, dan #temankip ini kami inisiasi untuk memastikan pesan-pesan itu terdelivered dengan baik di lapangan," kata Aminuddin di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Aminuddin melanjutkan, #temanKIP akan bersinergi dengan Rektorat Perguruan Tinggi penyelenggaraan KIP Kuliah.
"#temanKIP merupakan perwujudan pengawalan pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia dan diterima kepada mereka yang membutuhkan," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar menuturkan bahwa anggaran KIP-Kuliah Rp4.1 triliun bantuan itu untuk UKT 419.605 mahasiswa. Program ini diutamakan bagi mahasiwa yang kuliah di kampus swasta.
"60 persen kita alokasikan untuk kampus swasta. Karena apa? Paling banyak mereka lah ini kampus-kampus swasta yang memang mengcover orang-orang yang banyak yang tidak mampu jadi kita prioritaskan," papar dia.
Baca Juga
Bantuan KIP-Kuliah ini hanya berlangsung selama 1 semester dan program ini untuk semester mendatang karena adanya pandemi. Untuk uang UKT, pemerintah akan mentransfer dana ke Retorat kampus yang meyelenggarakan KIP Kuliah. "Kalau UKT itu ke kampus karena ini bantuan ke kampus," tutupnya. (Asp).