Pemerintah Kejar 6 Juga Wajib Pajak Tidak Lapor Buat Tambah Penerimaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Pemerintah Kejar 6 Juga Wajib Pajak Tidak Lapor Buat Tambah Penerimaan

Ilustrasi: Gedung Ditjen Pajak.(foto: dok DJP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fitch merevisi outlook atau prospek peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Salah satu pertimbangan lembaga pemeringkat global itu adalah kinerja penerimaan negara yang berpotensi menekan defisit APBN.

Fitch memproyeksikan rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB rata-rata hanya 13,3 persen pada 2026-2027, jauh di bawah median negara berperingkat BBB sebesar 25,5 persen.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto merespons sorotan lembaga pemeringkat global Fitch Ratings terhadap fiskal Indonesia dengan mengatakan yakin target penerimaan pajak tahun 2026 dapat tercapai.

Bimo dalam taklimat media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis, mengatakan tren penerimaan pajak telah bergerak membaik sejak awal 2026.

Baca juga:

Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak

Pada Januari, penerimaan pajak secara neto tercatat tumbuh 30,7 persen (year-on-year/yoy), dari realisasi Rp 88,9 triliun pada Januari tahun lalu menjadi Rp116,2 triliun pada tahun ini.

Sedangkan secara bruto, penerimaan pajak tumbuh 7 persen (yoy), dari Rp159,1 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 170,3 triliun pada tahun ini.

Untuk kinerja Februari, Dirjen Pajak menyebut terjadi pertumbuhan penerimaan pajak secara neto sebesar 30,2 persen dan bruto 19 persen.

“Artinya, kami sangat optimistis. Performa ini akan kami jaga sejak awal tahun. Mudah-mudahan target tahun 2026 bisa tercapai,” ujar Bimo.

Untuk mencapai ambisi itu, Dirjen Pajak memastikan tidak akan mengejar wajib pajak secara gegabah atau "berburu di kebun binatang". DJP, menurut dia, telah menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Intensifikasi adalah menjaga basis pajak yang sudah ada. Kami juga melakukan kegiatan ekstensifikasi atas wajib pajak yang sudah ada, tetapi itu tidak berburu di kebun binatang,” ujar dia.

Bimo menjelaskan,pihaknya melakukan ekstensifikasi terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar lantaran menemukan bahwa wajib pajak terkait tidak melaporkan data sebagaimana yang tercatat pada sistem DJP.

“Kami juga mendorong wajib pajak yang sebelumnya belum setor pajak, kami ketahui ada aktivitas ekonominya, kami konfirmasi dengan SP2DK, kemudian mereka menyetorkan perpajakan atas aktivitas ekonomi yang mereka lakukan,” katanya menambahkan.

Selain itu, DJP juga meneliti 6 juta wajib pajak nonaktif yang tidak melaporkan kegiatan ekonomi mereka.

Ada 6 juta wajib pajak non-aktif, tapi kami punya data terkait bukti potong maupun kegiatan ekonomi oleh wajib pajak yang 6 juta itu,” ujar dia.


Bimo mengatakan berbagai strategi itu berbuah hasil, sebagaimana yang tecermin pada kinerja penerimaan pajak pada Januari dan Februari 2026.

"Capaian itu pun disebut menjadi basis yang kuat untuk kinerja penerimaan pajak pada kuartal I-2026," katanya.

#Pajak #Penerimaan Negara #Wajib Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Bagikan