Pemerintah Jamin Indonesia Takkan Bernasib Sama dengan Wuhan
MerahPutih.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona, Achmad Yurianto, meminta masyarakat diminta untuk tetap tenang. Hal ini ia ucapkan pasca bertambahnya pasien corona menjadi 19 orang. Menurut Yuri, kecenderungan penyakit ini secara klinis tidak seperti yang dbayangkan di Wuhan.
"Karena kami sudah melaporkan tentang kasus positif yang ada di rumah sakit seluruhnya mandiri di dalam kaitan dengan layanan keperluan dia,” ujar Yurianto dalam keterangannya, Selasa (10/3).
Baca Juga
Akibat Virus Corona, Harga Rempah-Rempah di Pasar Senen Naik
Menurut Yuri, para pasien saat ini tidak ada yang menggunakan tabung oksigen, infus, dan bisa melakukan pelayanan perawatan sendiri. Ia menambahkan bahwa gejala klinis yang didapatkan pada kelompok yang tanpa penyakit pendahulu, tanpa ada penyakit kronis yang mendahului, semuanya baik.
”Kalau pun ada demam juga tidak terlalu tinggi demannya, kemudian batuk juga tidak terlalu berat batuknya. Artinya secara keseluruhan nampak sebagai pasien dengan sakit ringan sedang, tidak ada yang sakit berat," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah mengumumkan penambahan jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia dari 6 pasien menjadi 19 pasien. Penambahan pasien positif corona dimulai dari kasus 07, seorang perempuan berusia 59 tahun.
Pasien lain adalah kasus 08, laki-laki, usia 56 tahun yang tertular kasus 07. Yurianto menyebut pasien kasus 07 dan 08 adalah suami istri. Kondisi pasien kasus 08 menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen.
Pasien selanjutnya adalah kasus 09, perempuan usia 55 tahun. Lalu, pasien kasus 10, laki-laki warga negara asing berusia 29 tahun. Selanjutnya pasien kasus 11, WNA perempuan usia 54 tahun yang setelah ditelusuri memiliki kontak kasus 01.
Baca Juga
Dampak Virus Corona, Angka Kredit Macet di Solo Tembus 10,26 Persen
Selanjutnya ada kasus 12, lelaki berusia 31 tahun yang juga sempat kontak dengan kasus 01. Adapun pasien kasus 13 adalah perempuan 16 tahun yang terkait dengan pasien kasus 03. Pasien berikutnya, kasus 14 laki-laki usia 50 tahun dan kasus 15 perempuan usia 43 tahun.
Selanjutnya pasien kasus 16, perempuan 17 tahun, terkait dengan pasien nomor 15 karena mengalami kontak erat. Tiga pasien lainnya, kasus 17 ( laki-laki 56 tahun), kasus 18 (laki-laki 55 tahun), dan kasus 19 (laki-laki 40 tahun) merupakan pasien yang dikategorikan sebagai imported case. (Knu)