Pemerintah hingga Pengusaha Setuju Pengaturan Jam Kerja demi Redam Kemacetan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Agustus 2022
Pemerintah hingga Pengusaha Setuju Pengaturan Jam Kerja demi Redam Kemacetan
Ilustrasi - Kemacetan Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Wacana pengaturan jam kantor untuk mengurai kemacetan di Jakarta terus digodok.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha.

Menurutnya, ada respons positif untuk penerapan aturan jam kantor di ibu kota.

Baca Juga:

Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Kena Prank Ferdy Sambo

"Hasilnya mereka menyepakati," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8).

Latif beralasan ada urgensi agar kebijakan itu bisa segera diterapkan.

Pasalnya, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari telah mencapai 48 persen saat ini.

Aturan pembagian jam masuk kerja itu diharapkan mampu mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta pada pagi hari.

Ia mencontohkan penduduk Jakarta sudah 10 juta.

Bahkan, lanjut dia, aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari menjadi 13 juta.

"Sehingga kalau mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 07.00 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan " tambahnya.

Baca Juga:

Arahan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Latif masih melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kantor di Jakarta.

Pihaknya berharap aturan itu bisa diterapkan secepatnya.

"Kami sangat mendorong secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan," katanya.

Latif akan melakukan beberapa rapat dalam membahas penerapan aturan pembagian jam masuk kerja di Jakarta.

Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan kembali melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturan tersebut.

"Masih akan kami godok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari Pemda untuk rapat FGD yang lebih detail lagi," pungkas Latif. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Tunggu Hasil Penyelidikan 4 Pamen di Kasus Ferdy Sambo

#Kemacetan #Kemacetan Jakarta #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan