MerahPutih.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menerima jemaah umrah Indonesia tanpa syarat kesehatan. Termasuk syarat disuntik vaksin meningitis.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap Pemerintah Indonesia segera merespon ketentuan Arab Saudi yang mencabut vaksin meningitis sebagai salah satu syarat perjalanan umrah.
Baca Juga:
Arab Saudi Hapus Vaksin Meningitis dari Syarat Umrah
"Kita harapkan pemerintah Indonesia segera merespon ketentuan tersebut sehingga tidak ada kendala bagi jamaah umrah untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci," ujar Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur di Jakarta, Rabu (26/10).
Firman mengatakan, selama ini vaksin meningitis menjadi salah satu kendala pemberangkatan jamaah umrah Indonesia, apalagi ketersediaan vaksin tersebut di dalam negeri sangat terbatas dalam beberapa waktu terakhir.
"Kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah Indonesia karena dulu di Arab Saudi sempat terjadi wabah meningitis, imbas jutaan orang dari berbagai negara datang ke Tanah Suci," katanya.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan pencabutan syarat vaksin meningitis menjadi kabar baik bagi jamaah umrah Indonesia.
Apalagi beberapa waktu lalu terdapat jamaah umrah Indonesia yang gagal berangkat karena ketersediaan vaksin meningitis yang terbatas. Kejadian tersebut membuat sejumlah pihak merugi.
"Sayangnya kelangkaan itu tidak diinformasikan ke kita dan tak ada toleransi. Ternyata kelangkaan itu akibat dari jumlah vaksin yang kedaluwarsa di mana masa pandemi tidak ada pemberangkatan ke Saudi," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Visa Umrah Berlaku 90 Hari dan Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah Arab Saudi