Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA Ilustrasi petugas PLN. Foto: ANTARA/Try M Hardi

MerahPutih.com - Kesabaran rakyat kembali diuji. Setelah wacana kenaikan BBM bersubsidi benar-benar direalisasikan kini muncul lagi usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar daya listrik 450 Volt Ampere (VA) yang lazim digunakan golongan masyarakat tidak mampu dihapus dan sebagai gantinya akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

"Walau Kementerian ESDM sudah menyatakan bahwa usulan ini kurang tepat, tetapi publik perlu kepastian bahwa Pemerintah menolak dengan tegas usulan ini karena akan semakin menambah beban rakyat dan memunculkan keresahan baru lagi," kata anggota DPD RI Fahira Idris dalam keterangannya, Senin (19/9).

Baca Juga

Ternyata, Pemerintah Lakukan Uji Coba Penggunaan Kompor Listrik Kurangi Subsidi LPG

Fahira mengungkapkan, pentingnya sensitivitas bagi pejabat publik baik yang berada di legislatif maupun eksekutif dalam mengeluarkan pendapat atau usulan apalagi usulan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

Menurutnya, usulan agar daya listrik 450 VA dihapus karena terjadi over supply listrik PLN bukan hanya menimbulkan keresahan baru di benak rakyat setelah harga BBM bersubsidi dinaikan, tetapi dari sisi apapun adalah kebijakan yang tidak tepat untuk saat ini dan untuk kedepannya.

“Rakyat masih mumet dan resah karena BBM bersubsidi naik. Ini muncul lagi usul daya listrik 450 VA dihapus dan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA. Di mana sensitivitas kita sehingga muncul usulan seperti ini. Saya minta Pemerintah tegas menolak usulan ini, bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk kedepannya," tegas dia.

Ia menilai, persoalan over supply listrik PLN karena pemerintah terus memaksakan pembangunan PLTU baru adalah ketidakcermatan pemerintah.

"Jangan dilimpahkan ke rakyat. Pemerintah harus cari jalan keluar persoalan over supply listrik ini. Jangan rakyat ikut ditarik-tarik,” ujarnya.

Baca Juga

Partai Demokrat Tolak Rencana Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Menurut Fahira, tidak bijak jika setiap ada program Pemerintah yang menjadi persoalan karena menjadi beban keuangan negara atau APBN solusinya selalu dilimpahkan ke rakyat. Misalnya kebijakan penaikan harga BBM karena dinilai subsidi BBM tidak tepat sasaran.

"Salah satunya dikarenakan Pemerintah belum merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite," imbuhnya.

Fahira kembali meminta Pemerintah tegas menolak usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini. Bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk kedepannya. Ia menekankan, golongan masyarakat tidak mampu masih membutuhkan daya listrik 450 VA karena sangat membantu meringankan pengeluaran.

"Oversupply listrik yang terjadi saat ini dan menjadi beban keuangan negara tidak ada hubungannya sama sekali dengan rakyat. Pemerintah bertanggung jawab penuh untuk mencari solusi atau jalan keluarnya persoalan oversupply ini,” pungkas Senator Jakarta ini. (Pon)

Baca Juga

Pemerintah Diperingatkan Hati-hati Bikin Kebijakan Terkait Listrik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Peresmian Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan, Ganjar Diteriaki "Presiden"
Indonesia
Peresmian Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan, Ganjar Diteriaki "Presiden"

Ganjar Pranowo terlihat hadir di lokasi dengan mengenakan setelan kemeja dan celana berkelir hitam.

2.977 Orang Terinfeksi COVID-19 Dalam Sehari
Indonesia
2.977 Orang Terinfeksi COVID-19 Dalam Sehari

Kasus baru positif COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga Kamis (8/12), ada 2.977 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 6.692.509 kasus positif Corona.

KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang
Indonesia
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang

KPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

4 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka Baru Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
Indonesia
4 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka Baru Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut anak.

Korlantas Antisipasi Potensi Kemacetan Mudik Lebaran di Jalan Tol
Indonesia
Korlantas Antisipasi Potensi Kemacetan Mudik Lebaran di Jalan Tol

Mudik Lebaran 2023 makin dekat. Segala persiapan pun mesti dilakukan dengan matang.

Penyuap Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Divonis 2 Tahun Penjara
Indonesia
Penyuap Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Divonis 2 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama dua tahun dan denda sebesar Rp 100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dipidana dengan kurungan selama tiga bulan," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri

Tiba di Markas Golkar, Sekjen PKS: Happy Pokoknya
Indonesia
Tiba di Markas Golkar, Sekjen PKS: Happy Pokoknya

Jajaran elite PKS tiba di markas Golkar sekira pukul 16.35 WIB di DPP Golkar.

Ferdy Sambo Memelas saat Eksepsinya Ditolak Hakim
Indonesia
Ferdy Sambo Memelas saat Eksepsinya Ditolak Hakim

Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dan merintangi penyidikan itu berlanjut ke tahap pembuktian.

Masyarakat Bisa Dapat Buku Panduan Ujian SIM di Sejumlah Tempat Mulai Februari
Indonesia
Masyarakat Bisa Dapat Buku Panduan Ujian SIM di Sejumlah Tempat Mulai Februari

Korlantas Polri akan meluncurkan buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Ditargetkan Februari buku tersebut sudah bisa diedarkan.

Prabowo Paling Banyak Belanja Iklan di Media Sosial Dalam 3 Bulan Terakhir
Indonesia
Prabowo Paling Banyak Belanja Iklan di Media Sosial Dalam 3 Bulan Terakhir

Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191 juta orang pada Januari 2022.