Pemerintah Diminta Tidak Gegabah Keluarkan Kebijakan Pendidikan Buat Penghematan Energi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Pemerintah Diminta Tidak Gegabah Keluarkan Kebijakan Pendidikan Buat Penghematan Energi

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan dan imbauan untuk melakukan penghematan energi di tengah masalah pasokan dan naiknya harga minyak dunia yang bakal berinflikasi pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APB).

Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau yang akrab disapa Amure, mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan rencana penerapan pembelajaran daring sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional mulai April 2026.

Amure mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam merumuskan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus melalui kajian yang matang dan tidak bersifat reaktif.

“Kita tentu mengapresiasi pembatalan kebijakan daring ini. Tapi ke depan, pemerintah jangan tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan, apalagi yang menyangkut pola pendidikan. Ini menyangkut masa depan bangsa,” ujar Amure di Jakarta, Minggu (29/3).

Baca juga:

Pemerintah Bakal Lakukan Efisiensi, DPR Desak Proses Pendidikan Harus Tetap Tatap Muka

Menurutnya, upaya penghematan energi tetap penting dilakukan, namun tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan. Justru di tengah situasi efisiensi, pemerintah harus memastikan penguatan sistem pendidikan tetap berjalan secara optimal.

“Hemat boleh, tapi pendidikan tidak boleh ikut dikorbankan. Yang harus dilakukan justru memperkuat sistem dan standar mutu pendidikan di semua aspek, baik dari sisi kurikulum, kualitas tenaga pendidik, hingga sarana dan prasarana,” tegasnya.

Amure menekankan bahwa pendidikan tidak semata soal metode pembelajaran, tetapi juga menyangkut kualitas proses dan hasil yang diharapkan. Oleh karena itu, kebijakan apapun harus berorientasi pada peningkatan mutu, bukan sekadar efisiensi jangka pendek.

Ia juga kembali menegaskan pentingnya pembelajaran tatap muka sebagai fondasi utama dalam sistem pendidikan, yang selama ini terbukti lebih efektif dalam membangun interaksi, karakter, serta perkembangan sosial peserta didik.

Lebih lanjut, Amure mendorong pemerintah untuk tetap mencari skema penghematan energi di sektor lain yang tidak berdampak langsung pada proses belajar mengajar. Ia menilai, efisiensi bisa dilakukan tanpa harus menyentuh sektor pendidikan secara signifikan.

“Penghematan tetap harus jalan, tapi jangan sampai salah sasaran. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama dengan standar mutu yang terus ditingkatkan,” tambahnya.

Amure juga mengingatkan pentingnya pelibatan para pemangku kepentingan dalam setiap perumusan kebijakan pendidikan, mulai dari guru, orang tua, hingga akademisi, agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif dan berkelanjutan.

“Setiap kebijakan pendidikan harus berbasis kajian yang kuat, melibatkan banyak pihak, dan berorientasi jangka panjang. Jangan sampai kita mengulang kesalahan karena keputusan yang terburu-buru,” tutupnya. (Pon)

#Efisiensi Anggaran #Hemat Energi #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan