Pemerintah Diminta Segera Bikin Kebijakan Cegah Penyebaran Varian Omicron

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Desember 2021
Pemerintah Diminta Segera Bikin Kebijakan Cegah Penyebaran Varian Omicron
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri

MerahPutih.com - Satu orang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 varian Omicron. Pemerintah diminta segera mengambil langkah demi mencegah penyebaran varian Omicron yang lebih luas.

Termasuk kemungkinan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sebelumnya sempat dicabut.

Baca Juga:

Kebijakan Berlapis Indonesia Antisipasi Masuknya COVID-19 Varian Omicron

“Saya rasa pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah mendapat kabar ini. Dan kita menunggu kabar secepatnya dari pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).

Ketua Harian Partai Gerindra itu menyayangkan temuan pertama kasus Omicron tersebut. Dia pun meminta masyarakat untuk tetap waspada.

Baca Juga:

Kemenkes: Satu Positif Omicron, 5 Probable di Indonesia

Dasco juga mengimbau agar masyarakat tidak panik. Kepada pengusaha, Dasco mengimbau agar mereka tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kepada para pengusaha, makanan, dan hiburan juga itu tetap dijaga prokesnya di tempat masing-masing. Dan kita jangan sampai lengah,” ujarnya.

Baca Juga:

Mobil Ketua PSI Terperosok Sumur Resapan, Wagub DKI: Tidak Perlu Dipermasalahkan

Pemerintah sebelumnya mengumumkan temuan pertama kasus COVID-19 varian Omicron. Pasien merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Temuan tersebut dipastikan setelah Kementerian Kesehatan melakukan tes Whole Genome Sequences (WGS) kepada tiga petugas kebersihan. Hasilnya, dari tiga orang, satu di antara mereka dinyatakan positif Omicron. (Pon)

#Sufmi Dasco Ahmad #COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Kasus COVID-19 #Anggaran COVID #Obat Covid #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #Gelombang 3 COVID-19 #Harga Vaksin COVID-19 #Rumah Sakit Darurat COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan