Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Anak-anak yang Jadi Yatim Piatu Akibat COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Agustus 2021
Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Anak-anak yang Jadi Yatim Piatu Akibat COVID-19
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Merahputih.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini diingatkan agar segera merealisasokan program bantuan sosial bagi anak-anak yatim/piatu karena orangtuanya menjadi korban COVID-19. Karena jumlah anak-anak yatim calon penerima program itu tidak lebih dari 12 ribu anak.

"Setiap anak yatim perbulannya bisa diberi bantuan sosial sejumlah Rp 300 ribu, maka anggaran bulanan yang dibutuhkan ditaksir hanya sebesar Rp 3,6 Miliar,” Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, dalam keterangan pers, Jumat (13/8).

Baca Juga:

Sepeda Motor Boleh Berboncengan saat PSBB asal...

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menaksir, minimal anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan per anak kepada 12 ribu anak yang yatim/piatu korban COVID-19. Dari bulan Agustus hingga Desember 2021 hanyalah Rp.18 Miliar.

HNW mengusulkan setidaknya ada empat skema pembiayaan yang mungkin direalokasi diinternal anggaran Kemensos sendiri. Yaitu antara lain dengan me-realokasikan anggaran Bantuan Program Sembako Non Tunai (BPNT).

Kedua, tambah HNW, dengan realokasi anggaran Verivali Data senilai Rp 1,3 Triliun yang digunakan terpusat dan menyebabkan inefisiensi anggaran senilai Rp 500 Miliar berdasarkan temuan KPK.

BPNT merupakan bansos dengan penyerapan terendah, dan anggaran verivali memunculkan inefisiensi sangat besar.

"Wajar bila Mensos diperbolehkan untuk menggunakan dua skema tidak terserap tersebut, untuk sedikit dipergunakan bagi pembiayaan program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu korban COVID-19,” ujarnya.

Hidayat Nur Wahid kecam pernyataan Ketua BPIP soal Pancasila musuh agama
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)

Politisi yang akrab disapa HNW ini menambahkan, alternatif skema ketiga adalah agar anak-anak yatim piatu bisa diikutsertakan dalam program bansos baru Kemensos untuk 5,9 juta KPM dengan anggaran cukup besar Rp.7,08 Triliun.

Hidayat menilai ketiga skema tersebut sangat mungkin bisa dijalankan dalam waktu dekat. Karena hanya membutuhkan realokasi internal dari anggaran Kemensos dan persetujuan bersama dengan Komisi VIII DPR-RI.

“Tinggal dibutuhkan langkah lebih gesit dan profesional dari Mensos dan Kemensos untuk segera mengusulkan realokasi internal anggaran Kemensos, menyiapkan data-data anak yatim/piatu korban COVID-19 yang lebih akurat," tutur Hidayat.

Hidayat meminta bila realisasi program itu dimulai dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021.

“Jumlah anggaran yang sangat kecil bila dibandingkan dengan puluhan Triliun untuk PEN, tetapi bisa berdampak sosial dan psikologis yang sangat besar dimata Rakyat dan para Anak Yatim/Piatu itu,” jelas politikus PKS ini.

Baca Juga:

Operasional KA Bandara Solo Dihentikan

Hal ini, lanjut Hidayat, sebagai bukti kehadiran Negara Indonesia, yang kemerdekaanya adalah untuk melindungi dan memakmurkan seluruh tumpah darah dan seluruh warga Indonesia.

"Diantaranya menghadirkan kepedulian yang nyata terhadap penderitaan anak-anak yatim piatu, sebagaimana amanah UUD NRI 1945,” jelas Hidayat. (Knu)

#Hidayat Nur Wahid #Menteri Sosial
Bagikan
Bagikan