Pemerintah Diminta Kurangi Anggaran Infrastruktur, Fokus Tangani COVID-19
MerahPutih.com - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti meminta pemerintah mengurangi atau menunda anggaran untuk infrastruktur. La Nyalla menilai, anggaran tersebut untuk sementara bisa dialihkan ke penanganan COVID-19.
Menurutnya, anggaran untuk infrastruktur bukannya tidak penting. Hanya saja, pemerintah harus fokus memulihkan berbagai sektor yang terdampak COVID-19, seperti kesehatan dan perekonomian.
"Untuk saat ini, yang sangat diperlukan adalah pemulihan di berbagai sektor, seperti kesehatan dan ekonomi, perlindungan sosial, UMKM, atau pun insentif usaha," kata La Nyalla, Rabu (18/8).
Baca Juga:
Dijelaskannya, saat ini perekonomian mikro lebih memerlukan konsentrasi baik secara kebijakan maupun secara anggaran. Karena kontraksi ekonomi semakin dalam.
"Harus segera dilakukan percepatan melalui berbagai kebijakan untuk menghindari resesi atau depresi ekonomi. Dengan menunda sementara waktu pembangunan infrastruktur, besaran anggaran yang sudah ditetapkan bisa dialihkan untuk sektor-sektor skala prioritas," imbuhnya.
La Nyalla berharap, pemerintah fokus pada salah satu sasaran dalam menanggulangi wabah COVID-19, dengan pemenuhan fasilitas kesehatan, obat-obatan dan vaksinasi.
Jika pengendalian wabah teratasi, langkah selanjutnya adalah pemulihan ekonomi pada sektor-sektor vital dan mikro agar bergerak perlahan.
La Nyalla juga menyadari bahwa tidak bisa 100 persen anggaran infrastruktur dialihkan sepenuhnya untuk program PEN. Hal itu akan berdampak pada progres proyek strategis nasional.
"Semuanya memerlukan anggaran yang cukup. Saya kira infrastruktur yang tidak terlalu prioritas bisa dipotong anggarannya untuk kepentingan pandemi," tutur Mantan Ketua Umum PSSI itu.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Papua dan Papua Barat
Berdasarkan keterangan Kementerian Keuangan, untuk tahun 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 417,8 triliun.
Sementara itu dalam pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR, Presiden Joko Widodo mengatakan rencana anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 384,8 triliun. (Pon)
Baca Juga:
Dana 11 Proyek Infrastruktur Jabar Dialihkan ke Subsidi Pasien Isolasi Mandiri